Jumat 05 Oct 2018 15:17 WIB

Mantan Presiden Korsel Divonis 15 Tahun Penjara

Lee dinilai bersalah dalam kasus penyuapan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
 Mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak.
Foto: AP
Mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pengadilan Seoul menjatuhkan vonis 15 tahun penjara ke mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Myung-bak, Jumat (5/10). Hal ini merupakan keputusan baru terhadap tokoh politik dan bisnis yang dijerat dengan tuduhan kasus korupsi di negara itu.

Lee merupakan mantan presiden Korsel yang menjabat dari 2008 hingga 2013. Terjerat kasus korupsi, dia digantikan Park Geun-hye yang juga digulingkan pada 2017 karena kasus korupsi.

Lee menghadapi tuduhan telah menerima sekitar 10 juta dolar Amerika Serikat (AS) dalam bentuk dana ilegal dari perusahaan-perusahaan terkemuka. Di antaranya dari konglomerat Samsung dan dinas intelijennya sendiri.

Presiden yang sebelumnya menjabat sebagai CEO Hyundai itu didakwa atas serangkaian kasus penyuapan, penyalahgunaan wewenang, penggelapan uang, hingga penghindaran pajak. Namun, ia membantah melakukan kesalahan dan menilai penyelidikan-nya itu bermotif politik.

Persidangan yang ditayangkan langsung televisi Korsel, memutuskan Lee bersalah menerima pembayaran 5,85 juta AS dari Samsung Electronics atas nama penguggat DAS yang telah terlibat. Pengadilan hanya membuktikan 24 miliar won sebab kurangnya bukti dari yang sudah diajukan jaksa penutut.

Lee sebelumnya dituduh menyimpan dokumen-dokumen yang seharusnya ditaruh pada arsip nasional. Arsip-arsip tersebut secara ilegal disimpan dalam penyimpanan rahasia di gedung milik Lee. Namun, Lee dengan tegas membantah semua tuduhan itu. Menurutnya, penemuan arsip dimanupulasi.

Tak hadir sidang

Lee tidak hadir pada sidang Jumat ini, sebagai protes atas keputusan pengadilan yang melakukan liputan langsung TV dari persidangan.

Dilansir Yonhap, pria berusia 76 tahun itu mulai terjun ke politik pada 1992 saat terpilih sebagai anggota parlemen Korsel. Pada 1998 dia kembali terpilih dalam Majelis Nasional namun mengundurkan diri demi bersaing di pemilihan Gubernur Seoul.

Pada 2007, Lee mengumumkan pencalonan dirinya sebagai Presiden Korsel. Saat itu pula Lee telah dihujani sejumlah tudingan korupsi. Lee memenangkan pemilihan umum presiden 2008 dengan capaian suara 49 persen mengalahkan pesaing terdekatnya Chung Dong-young yang hanya mampu meraih 26 persen suara.

Kepemimpinan Lee sudah diuji tak lama setelah dilantik sebagai presiden. Saat itu, sebagian warga berdemo memprotes kebijakan Lee yang berkeras melanjutkan impor daging sapi di tengah maraknya wabah penyakit sapi gila bermunculan.

Terlepas apakah penyakit sapi gila dapat dibuktikan secara ilmiah, fenomena tersebut menyebabkan Lee dipandang tidak peduli terhadap keamanan warganya. Persepsi publik itu semakin memburuk ketika kesenjangan pendapatan warga terus memluas di tengah krisis ekonomi global Korsel.

Lee juga semakin diuji ketika pendahulunya, Roh Moo-hyun, bunuh diri pada Mei 2009. Roh memutuskan mengakhiri hidup dengan melompati tebing di belakang rumahnya setelah dituding korupsi dan menjalani sejumlah interogasi. Pendukung Roh menyalahkan Lee atas kematian presiden Roh itu karena mempermalukannya dengan memanfaatkan penyelidikan.

Meski begitu, selama lima tahun menjabat presiden, Lee terkenal akan kebijakannya terkait proyek normalisasi Sungai Cheonggyecheon. Lee juga dikenal berhasil merombak sistem transportasi publik yang memungkinkan perpindahan angkutan dari bus ke kereta bawah tanah dengan tarif yang lebih murah bahkan gratis di Korsel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement