REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai resmi menambahkan aksara Bali melalui pemasangan signage di sejumlah area. Hal ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 79/ 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub Nomor 80/ 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali Secara Serentak di Seluruh Bali.
"Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga hasil peleburan antara nilai-nilai modern dan tradisional Bali. Kami menyambut baik dan mendukung penggunaan aksara bali di sini," kata General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi, Jumat (6/10) malam.
Penggunaan aksara bali, ujar Yanus akan menambah aura kebudayaan dan aura positif Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Peresmian ini digelar di parking stand delapan, apron utara bandara.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sejak lama sudah menggunakan bahasa Bali sebagai salah satu bahasa untuk mengumumkan status penerbangan (flight status announcement) di terminal keberangkatan. Wujud pelestarian budaya lainnya terlihat dari penempatan ornamen dan benda-benda seni Bali, penggunaan busana adat oleh customer service officer, dan pengaplikasian arsitektur khas Bali di bangunan terminal bandara.
"Penggunaan aksara Bali ini juga sebagai ikon promosi pariwisata yang memiliki taksi berbeda dari negara lain," kata Koster.
Peresmian aksara Bali Jumat malam dilakukan serentak di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan kelurahan. Kantor Gubernur Bali, kantor DPRD Provinsi Bali, kantor Parisada Provinsi Bali, Jalan Nasional I Gusti Ngurah Rai, Simpang Dewa Ruci, dan Rumah Sakit Bali Mandara juga meresmikan. Ini wujud pelaksanaan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.