Sabtu 06 Oct 2018 12:21 WIB

Mendes Minta Dana Desa Digunakan untuk Rehabilitasi Bencana

Dana desa bisa digunakan untuk mempercepat proses rehabilitasi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, meminta 40 persen dari dana desa tahap ke-3 yaitu sekitar Rp 240 juta - Rp 300 juta dialokasikan untuk penanganan pascabencana.
Foto: kemendes pdtt
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, meminta 40 persen dari dana desa tahap ke-3 yaitu sekitar Rp 240 juta - Rp 300 juta dialokasikan untuk penanganan pascabencana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, meminta 40 persen dari dana desa tahap ke-3 yaitu sekitar Rp 240 juta - Rp 300 juta dialokasikan untuk penanganan pascabencana. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang terjadi di Palu, Donggala, dan kawasan terdampak bencana lainnya.

“Tiap desa tahun ini rata-rata dapat dana desa Rp 800 juta. Sudah disalurkan 2 tahap (tahap I sebesar 20 persen, tahap II sebesar 40 persen), jadi tinggal sisa 40 persen terakhir di tahap III ini, kira-kira Rp Rp 240 – 300 jutaan sisanya. Itu saya minta dialokasikan untuk penanganan pascabencana,” kata dia, Jumat (5/10).

Eko menambahkan, ke depan akan diadakan sosialisasi di daerah-daerah bencana untuk segera melakukan musyawarah desa. Hal tersebut ditujukan sehingga sisa dana desa yang ada bisa diubah peruntukannya untuk pembangunan pascabencana.

photo
Tenda pengungsi di lokasi bencana. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, meminta 40 persen dari dana desa tahap ke-3 yaitu sekitar Rp 240 juta - Rp 300 juta dialokasikan untuk penanganan pascabencana.

“Jadi kita sudah mengirim tim untuk sosialisasi agar mereka mengadakan musyawarah desa (musdes) supaya mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)-nya. Harapannya, sisa dana desa bisa dipakai untuk pembangunan pascabencana. Sebelumnya juga sudah dilakukan di daerah bencana lainnya seperti di Merapi, Lombok, dan Bali. Sekarang kita melakukan sosialisasi di Sulawesi Tengah,” kata dia.

Saat ini, kata dia, pemerintah masih berkonsentrasi pada kondisi tanggap darurat. Upaya yang terus dilakukan yakni menolong para korban yang selamat dan mengelola korban yang tidak selamat dengan dimakamkan dan sebagainya. Tahapan-tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan kemudian.

“Setelah itu ada tahap berikutnya. Pemerintah sudah ada data spasial ruangnya, nanti ada tata ruang, daerah-daerah rawan bencana tidak akan dijadikan areal penduduk lagi dan akan dipindahkan ke daerah yang tidak rawan bencana. Dana desa bisa digunakan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut, misalnya dengan pembangunan infrastruktur jalan dan sebagainya,” ucap Menteri Eko.

Sebelumnya, Menteri Eko bertolak ke Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk memimpin langsung persiapan posko Korban Gempa dan Tsunami di Balai Transmigrasi Kota Palu, Senin (1/10) lalu. Dia meyakini, posko yang didirikan oleh Kemendes PDTT tersebut dapat menampung hingga 2.000 pengungsi.

Pendirian posko di Balai Transmigrasi Kota Palu tersebut merupakan inisiatif pendamping desa dan pegawai Kemendes PDTT. Sejumlah perusahaan turut membantu posko tersebut, di antaranya dengan membuat dapur umum, posko kesehatan, dan logistik. Posko tersebut terus beraktivitas secara bertahap dan akan berhenti sampai masa tanggap darurat selesai.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement