REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sekitar 70 persen pasien Rumah Sakit Umum Universitas Muhammadiyah Malang (RSU UMM) merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Data ini tercatat di institusi terkait sejak menerima peserta BPJS Kesehatan pada 2015.
Sebagai informasi, RSU UMM kembali mendapat kunjungan rekredensial dari BPJS Kesehatan setelah tiga tahun melayani pasien kelompok tersebut. Kegiatan ini dilakukan untuk memeriksa keabsahan seluruh pelayanan, kelengkapan, sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki. Dengan demikian bisa disesuaikan dengan format yang sudah ditentukan oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Humas dan Kemitraan RSU UMM Dokter Viva Maiga Mahliafa Noor, menyampaikan kesempatan ini juga menjadi momen evaluasi di mana pihak BPJS melakukan pemeriksaan ulang. "(Dalam hal ini) Apakah RSU UMM sudah sesuai dengan syarat untuk klasifikasi RS UMM tipe C,” ujar Viva melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Ahad (7/10).
Selain untuk evaluasi, BPJS Kesehatan juga akan melihat apakah ada perubahan maupun penambahan pelayanan dan tambahan fasilitas sesuai dengan data yang disampaikan. Data-data ini nantinya bisa menjadi bagian kerjasama baru perihal fasilitas yang dapat dikembangkan ke depannya.
Viva berharap kerja sama yang dijalin antara BPJS Kesehatan dan RS UMM dapat terus berjalan dengan baik. Pihaknya sendiri akan terus melakukan berbagai macam terobosan dan peningkatan kualitas untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada RSU UMM.
"Kami melakukan perbaikan untuk semua kepersertaan, pelayanan BPJS Kesehatan sendiri kita coba menambahkan inovasi-inovasi baru supaya lebih dipercaya lagi oleh BPJS untuk menambahkan peserta lagi. Dan semoga RSU UMM dapat mengelola dengan baik seluruh kepersertaan BPJS Kesehatan ini,” tandasnya.