Senin 08 Oct 2018 08:18 WIB

Modus Korupsi Puluhan Kepala Daerah yang Kena OTT KPK

Biaya politik tinggi menjadi faktor pendorong kepala daerah korupsi.

Red: Elba Damhuri
Wali Kota Pasuruan Ditahan. Tersangka selaku Wali Kota Pasuruan Setiyono (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (5/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Wali Kota Pasuruan Ditahan. Tersangka selaku Wali Kota Pasuruan Setiyono (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID Sebanyak 34 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) sejak 2012. Terakhir, KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka penerima suap terkait sejumlah proyek di lingkungan pemerintahannya, Jumat (5/10).

"Sejak 2012, KPK telah melakukan OTT terhadap 34 kepala daerah dengan beragam modus. Namun, semua kepala daerah ini ditangkap dalam kasus suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Ahad (7/10). 

Febri menyatakan, kebanyakan modus yang dipakai puluhan kepala daerah tersebut adalah uang sebagai fee proyek. Hanya beberapa yang yang menerima uang suap terkait perizinan, pengisian jabatan di daerah, dan pengurusan anggaran otonomi khusus.

Menurut dia, praktik buruk korupsi dalam bentuk suap itu telah merusak tujuan proses demokrasi lokal, termasuk pilkada serentak yang diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang lebih berorientasi pada kepentingan rakyat.