REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menargetkan Terminal Jatijajar Depok dapat berfungsi dan beroperasi secara penuh sebagai Terminal Bus Tipe A pada Desember 2018. Salah satu pembangunan infrastruktur yang ditargetkan selesai sebelum pengoperasian terminal secara penuh adalah prasarana aksesibilitas menuju terminal berupa jembatan.
"Ya, harapannya seperti itu. Itu juga hasil rakor dengan pihak terkait, Sabtu (6/10)," kata Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono di Jakarta, Senin (8/10).
Bambang mengakui masih banyak yang harus dibenahi agar terminal tersebut dapat beroperasi penuh misalnya infrastruktur penunjang yang saat ini terus dikebut penyelesaianya. "Kami akan berusaha keras agar terminal ini akan semakin baik pelayananya ketika diserahkan pengelolaan kepada BPTJ sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat," katanya.
Meski demikian Bambang, mengakui tantangan yang dihadapi tidak kecil terutama terkait ketersediaan layanan angkutan umum massal bagi masyarakat yang hendak menuju Terminal Jatijajar. "Secara bertahap permasalahan akan kita pecahkan, tentunya hal ini membutuhkan kerja sama dengan pihak terkait seperti pemerintah daerah khususnya Dinas Perhubungan Kota Depok, khususnya terkait dengan pengaturan kembali rute angkutan perkotaan," kata Bambang.
Dia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Daerah akan terus dilakukan supaya seluruh bis AKAP masuk ke Terminal Jatijajar paling lambat sampai dengan akhir Oktober ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terminal Jatijajar merupakan salah satu terminal bus tipe A yang diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan karena keberadaanyanya di wilayah Jabodetabek pengelolaanya menjadi tanggung jawab BPTJ.
BPTJ telah memproyeksikan Terminal Jatijajar sebagai salah satu terminal yang akan dikembangkan dengan konsep Transit Oriented Development (TOD), selain Terminal Baranangsiang, Poris Plawad dan Pondok Cabe. "Melalui konsep TOD ini nantinya diharapkan menjadi salah satu solusi atasi kemacetan lalu lintas," katanya.
TOD didesain untuk menciptakan ruang kota yang berorientasi pada pengguna transportasi publik. Pengembangan TOD merupakan pembangunan kawasan berbasis transportasi umum massal yang meliputi struktur ruang, pusat area komersial, area hunian serta area sekunder.