REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta menguji coba ruas jalan KH Wahid Hasyim, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, menjadi satu arah mulai Senin (8/10), pukul 09.00 WIB. Peratutan satu arah tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, uji coba akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Oktober-22 Oktober 2018. "Itu untuk uji coba tahap 1," katanya saat dikonfirmasi Republika, Senin (8/10).
Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan dalam tahap I, jalan tersebut menjadi satu arah pada 23 Oktober 2018. Tahap I dimulai dari simpang Jalan Jaksa sampai dengan simpang Jalan Agus Salim menuju Sarinah dari arah timur ke barat.
"Untuk tahap kedua, nanti dilihat dari implementasi tahap pertama," ujar dia.
Selain mengurai kemacetan, penetapan sistem satu arah tersebut diharapkan dapat mengurangi parkir liar dan pedagang kaki lima yang kerap menutupi trotoar dan badan jalan. Selain itu, sistem satu arah dapat mengintegrasikan lalu lintas Jalan Kebon Sirih yang sudah lebih dulu satu arah.