Selasa 09 Oct 2018 09:28 WIB

Jalan KH Wahid Hasyim Diuji Coba Satu Arah

Penerapan sistem satu arah ini diharapkan bisa mengurangi parkir liar dan PKL

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur lalu lintas saat uji coba sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (8/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur lalu lintas saat uji coba sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta menguji coba ruas jalan KH Wahid Hasyim, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, menjadi satu arah mulai Senin (8/10), pukul 09.00 WIB. Peratutan satu arah tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, uji coba akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Oktober-22 Oktober 2018. "Itu untuk uji coba tahap 1," katanya saat dikonfirmasi Republika, Senin (8/10).

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan dalam tahap I, jalan tersebut menjadi satu arah pada 23 Oktober 2018. Tahap I dimulai dari simpang Jalan Jaksa sampai dengan simpang Jalan Agus Salim menuju Sarinah dari arah timur ke barat.

"Untuk tahap kedua, nanti dilihat dari implementasi tahap pertama," ujar dia.

Selain mengurai kemacetan, penetapan sistem satu arah tersebut diharapkan dapat mengurangi  parkir liar dan pedagang kaki lima yang kerap menutupi trotoar dan badan jalan. Selain itu, sistem satu arah dapat mengintegrasikan lalu lintas Jalan Kebon Sirih yang sudah lebih dulu satu arah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement