Selasa 09 Oct 2018 06:49 WIB

Dua Pencuri Motor Dihakimi Massa

Pelaku diduga memiliki jaringan yang masih berkeliaran mengintai calon korban

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Bilal Ramadhan
Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor)
Foto: Republika/Farah Noersativa
Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pelaku pencuri kendaraan roda dua asal Lampung dicokok polisi setelah dipukuli warga di Jalan Jati Bunder, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/10) dini hari. Kedua pelaku tersebut berinisial AR (23 tahun) dan RS (20 tahun) dibawa ke Polsek Tanah Abang berikut barang bukti satu sepeda motor milik pelaku.

"Dari tangan pelaku kami sita kunci T serta dua bilah rencong," kata Kanitreskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriyadi, Senin (8/10).

Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono memaparkan, pada pukul 01.30 WIB, dua pelaku asal masuk teras rumah kos-kosan yang terkunci, kemudian mengambil satu sepeda motor dengan menggunakan kunci T. Saat pelaku mendorong motor keluar teras dan akan menghidupkan sepeda motor, tiba-tiba alarm yang terpasang menyala.

Korban terbangun dari tidur dan langsung keluar kamar. Korban langsung berteriak dan warga menangkap kedua pelaku serta memukulinya. "Dua pelaku asal Lampung ini diduga masih punya jaringan, masyarakat harap selalu berhati-hati," ujar Lukman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement