REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Atlet blind judo Indonesia di Asian Para Games 2018 Miftahul Jannah mengaku sejak awal memang berniat menerobos aturan larangan memakai pelindung kepala dan hijab di olahraga judo. Ia berani menentang aturan supaya ada perubahan regulasi yang melarang penggunaan hijab di cabang olahraga judo.
"Saya sejak awal sudah tahu pertandingan judo tidak boleh memakai hijab. Tapi saya ingin menentang itu. Miftah ingin menerobos aturan itu. Menurut saya aturan itu bisa berubah," kata Miftah di Kediaman Menteri Pemuda Olahraga di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (9/10).
Miftah tidak kecewa karena didiskualifikasi dari pertandingan judo Asian Para Games 2018 Jakarta kemarin. Ia bisa berdamai dengan situasi karena memang menggunakan hijab adalah prinsip yang tidak dapat ditawar.
Miftah lega bisa memegang teguh prinsipnya memakai hijab sejak kecil. Ia pun menghormati aturan yang masih diberlakukan oleh Federasi Judo Internasional yang melarang apapun bentuk penutup kepala saat pertandingan. "Judo melarang hijab karena begitu regulasinya. Saya juga tidak mau melepas hijab karena itu adalah prinsip. Dua-duanya harus tetap jalan," ujar dia.
Miftah juga memahami regulasi dari Federasi Judo Internasional yang tegas melarang penggunaan hijab selama pertandingan judo. Karena ada beberapa gerakan di matras yang membuat para petarung akan menarik apapun yang ada di kepala lawan untuk saling menaklukan satu sama lain.
Selama persiapan latihan, Miftah menggunakan hijab yang sama dengan yang biasa digunakan oleh atlet renang. Yakni, hijab yang ketat dan bagian bawahnya dimasukkan ke dalam baju.
Miftah berniat menggunakan itu saat pertandingan kemarin, Senin (9/10). Tapi ia mendapatkan kepastian diskualifikasi dari pelatih setelah adanya pertemuan teknis dengan panitia.