REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada sekitar dua juta warga lanjut usia (lansia) yang hidupnya bergantung pada orang lain atau hanya berbaring di tempat tidur atau disebut bedridden. Keberadaan mereka memerlukan perhatian dari keluarga dan pemerintah.
‘’Informasi dari berbagai sumber, jumlah lansia di Indonesia sebanyak 28 juta dan sekitar 2 juta yang bedridden,’’ ujar Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial (Kemensos) Andi Hanindito kepada wartawan di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Selasa (9/10). Hal ini disampaikan di sela-sela sosialisasi rancangan perubahan UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia.
Lansia yang termasuk bedridden dalam artian makan, tidur, dan memakai baju di tempat tidur atau tidak bisa ke mana-mana. Keberadaanya membutuhkan perhatian keluarga. Jika tidak diurus dengan baik maka termasuk lansia yang terlantar.
Masalah lainnya, lanjut Andi, Kemensos masih belum mempunyai data lansia yang masuk kategori mampu maupun tidak mampu. Ke depan kementeriannya akan melakukan pendataan.
Caranya Kemensos melakukan proses pendataan ulang ke wilayah barat, tengah, dan timur melalui dinas sosial provinsi. Sehingga nantinya diperoleh data berapa jumlah lansia yang terlantar dan tidak terlantar. Langkah ini dilakukan agar penanganan lansia untuk peningkatan kesejahateraan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Di sisi lain lanjut Andi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga melakukan proses verifikasi tentang kementerian dan lembaga tugasnya apa dalam penanganan lansia. Misalnya Kemensos melakukan koordinasi yang baik dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam hal data warga yang lansia.
Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari mengatakan, informasi yang diperolehnya Kemensos telah melakukan verifikasi data kemiskinan. ‘’Mungkin juga menyampaikan data lansia di data basis terpadu spesifik khususnya lansia terlantar atau berdaya dan tidak mampu,’’ imbuh dia.