REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani menyampaikan polemik yang terjadi akibat kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet, seharusnya berhenti pada penetapan tersangka yang bersangkutan. Karena secara jelas yang bersangkutan melakukannya sendiri, dan sudah diakui.
"Upaya pelaporan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. H.M. Amien Rais dengan demikian salah alamat, dan lebih sarat nuansa politis daripada penegakan keadilan," kritik Ahmad Fanani dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (9/10).
Karena itu, Pemuda Muhammadiyah mengingatkan agar semua pihak tidak menggunakan hukum sebagai alat permainan. Menurut dia, sudah terang di mata publik yang dilakukan Amien Rais semata-mata bentuk respon atas pengaduan seseorang yang mengaku teraniaya, dan ditujukan untuk menegakkan keadilan semata. Sehingga sudah menjadi watak kader Muhammadiyah yang responsif dan peduli terhadap siapa saja yang mengadu dan memohon pertolongan.
"Watak itu pula yang melandasi kader Muhammadiyah mengupayakan berbagai advokasi terhadap para pencari keadilan, termasuk Siyono dan Novel Baswedan," tuturnya.
Lanjut Ahmad Fanani, hukum ditegakkan untuk mencari keadilan, bukan sebagai alat permainan. Menurutnya, Amien Rais merupakan simbol watak kader Muhammadiyah. "Kami tersinggung jika langkah upaya beliau sebagai seseorang yang kritis dan peduli pada ketidakadilan dikriminalisasi," tutup Ahmad Hanafi.
Politikus Golkar Nusron Wahid memberikan opini terhadap rencana pengerahan massa saat pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai saksi kasus pernyataan bohong Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10). Menurutnya, pengerahan massa saat proses hukum adalah tradisi buruk.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu meyakini bahwa tidak ada kriminalisasi yang dilakukan pihak kepolisian. "Di mana kriminalisasinya? Jangan buat hoaks lagi, terbukti kalau polisi itu melangkah, itu pasti ada fakta yang ingin diklarifikasi. Jangan kemudian ditarik ini kriminalisasi dan sebagainya, kemarin juga kalau kemudian tidak ada pengakuan dari Ratna Sarumpaet ngomong dia operasi plastik kriminalisasi juga ngarang juga," kata Nusron, Selasa (9/10).
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan organisasinya akan mendampingi Amien Rais ketika menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10), sebagai bentuk dukungan moril. Sekitar 500 orang akan dikerahkan.
"Tidak usah dibawa dengan massa, katanya sudah legawa semalam timnya. Ikhlas diserahkan sama aparat hukum ya sudah. Kalau mau didampingi pengacara silakan, tidak apa-apa, tidak usah pakai bawa massa. Kalau bawa masa nanti dihadapi massa lagi kacau lagi, mau jadi apa bangsa ini nanti?" tambah Nusron.
Massa PA 212 rencananya akan berkumpul di Masjid Al Munawar, Pancoran pada pukul 08.00 WIB, kemudian shalat Duha bersama, lalu berangkat ke Polda bersama Amien Rais. PA 212 juga akan mengawal dan menunggu Amien sampai beliau keluar dari Polda serta memastikan anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo/Sandiaga itu pulang ke rumahnya.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, sekitar 500 masa telah menyatakan siap untuk mengawal. Ia menduga, kasus hukum yang menimpa Ratna Sarumpaet terkait kebohongannya saat ini diarahkan menjadi isu politik. Akibatnya, tokoh-tokoh yang berada di seberang pejawat berpotensi dikriminalisasi.
"Jadi kita melihat ada upaya kembali untuk mengkriminalisasikan tokoh-tokoh kita," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (9/10).