REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Suhadi, dilantik menjadi ketua muda pidana MA. Suhadi menggantikan posisi mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang telah purnabakti atau pensiun.
Suhadi dilantik oleh Ketua MA Hatta Ali di Ruang Kusuma Atmadja Gedung MA, Jakarta pada Selasa (9/10). Pelantikan ini juga dihadiri oleh seluruh hakim agung, dan sejumlah pejabat negara.
"Saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Suhadi usai pelantikan.
Dalam menangani perkara korupsi, Suhadi akan melanjutkan semangat Artidjo yang tegas terkait kasus-kasus yang menyebabkan kerugian keuangan negara. "Korupsi itu menyangkut antara anggaran belanja negara, pajak, dan pastinya udah rakyat. Oleh sebab itu harus mendapatkan perhatian lebih dari yang lain," kata Suhadi.
Baca Juga:
- Cerita Artidjo Pernah Ditawari Suap Unlimited
- KPK tak Khawatirkan Gelombang PK Terpidana Korupsi
- MA: Pensiunnya Artidjo tak Pengaruhi Hakim Agung Lain
Hatta Ali juga meyakini Suhadi dapat melanjutkan semangat dan sikap tegas mantan hakim agung Artidjo Alkostar dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. "Pak Artidjo sangat peduli pada kasus korupsi dan saya sangat yakin Pak Suhadi akan melanjutkan semangat Pak Artidjo sebagai Ketua Muda Pidana," ujar dia.
Hatta mengatakan Suhadi merupakan salah satu sosok yang selalu mendampingi Artidjo dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (tipikor). Termasuk, ia mengatakan, dalam rekrutmen dan pelatihan hakim ad hoc tipikor.
"Pak Suhadi yang selalu mendampingi Pak Artidjo, jadi saya yakin Pak Suhadi tidak canggung lagi dan bisa langsung bekerja karena sudah tahu betul pola kerjanya," kata Hatta.
Terkait posisi sebagai juru bicara MA, Suhadi mengatakan hingga saat ini masih menjabatnya meskipun sudah dilantik sebagai ketua muda Pidana MA. “Akan tetapi, nanti tentu tergantung pimpinan," ujar Suhadi.
Selain Suhadi, Hatta Ali juga melantik Ketua Muda Militer MA Burhan Dahlan, yang menggantikan posisi Timor P. Manurung yang telah purnabakti pada September 2017. Pelantikan Suhadi sebagai Ketua Muda Pidana MA dan Burhan Dahlan sebagai Ketua Muda Militer MA dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo dengan Nomor 188/P Tahun 2018 bertanggal 28 September 2018.