REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata rencananya akan berlangsung hari ini (10/10). Penolakan dari masyarakat membuat kontes yang berbau LGBT tersebut tidak memperoleh izin hingga harus dibatalkan acaranya.
Yayasan Gaya Dewata sebagai penyelenggara kontes tersebut mengonfirmasi pembatalan acara. “Dibatalkan,” ujar Direktur Yayasan Gaya Dewata, Christian Supriyadinata melalui pesan singkat, Rabu (10/10).
Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 tersebut rencananya akan berlangsung di Bhumiku Balai Pertemuan, Denpasar, Bali. Yayasan menyadari tidak akan mudah untuk mendapatkan lokasi pengganti dalam waktu dekat. Mengingat komunitas LGBT di Indonesia masih belum mendapatkan tempat di masyarakat.
“Kami sedang berusaha dan membutuhkan waktu untuk mengatasi hal tersebut, maka kami pun terpaksa menunda acara untuk sementara,” ujar keterangan Yayasan Gaya Dewata dalam situsnya.
Gaya Dewata namun berkomitmen tetap menggelar kontes. Lokasinya namun masih dalam upaya pencarian.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Henky Widjaja, memastikan sudah membatalkan kontes Mister dan Miss Gaya Dewata. Bila kemudian pihak panitia memilih untuk tetap melanjutkan acara grand final Gaya Dewata 2018 tersebut, Henky menegaskan sekali lagi acara dilarang di seluruh wilayah Bali.
“Karena kewenangan hukum Polda Bali hanya kegiatan di Bali, sehingga seluruh wilayah Bali tidak diizinkan untuk giat tersebut,” tegas Henky.
Henky berujar, bahwa acara tersebut mendapatkan penolakan keras dari masyarakat Bali. Terutama dari kalangan Ulama, bahkan juga ada surat resmi penolakan dari MUI.
Oleh karena itu ujarnya, polisi tidak mengizinkan acara tersebut untuk menghindari terjadinya bentrokan apabila acara tetap berlangsung. Pemberitahuan penolakan izin tersebut ungkapnya juga sudah diberitahukan kepada pihak Gaya Dewata agar acara dibatalkan.