Rabu 10 Oct 2018 14:50 WIB

Geledah Bapenda Malang, KPK Bawa Dua Koper dan Satu Kardus

KPK menyita dokumen, komputer dan telepon selular jajaran Bapenda Kabupaten Malang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ratna Puspita
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (10/10).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten, Komplek Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (10/10). Penggeledahan dilakukan sekitar satu jam lebih dari pukul 10.20 WIB.

Berdasarkan pantayan Republika.co.id, sepuluh orang dari tim KPK keluar dari Kantor Bapenda pukul 11.46 WIB. Mereka tampak membawa dua koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen. 

Dokumen-dokumen tersebut diambil sebagai barang bukti dalam kejadian perkara yang dibahas KPK. Tak hanya dokumen, komputer dan ponsel pemimpin beserta staf Bapenda Kabupaten Malang ikut digeledah dan diperiksa oleh KPK.

Kartu identitas mereka juga ikut dikumpulkan oleh tim penyidik KPK demi pendataan kasus perkara. Kepala Bapenda Purnadi mengaku tak tahu dokumen apa saja yang dicari dan diperiksa KPK. 

"Semuanya dilihat, sedangkan apa yang dibawa, kami disampaikan sama tim KPK untuk tidak boleh menyampaikannya (ke publik atau media). Silakan ditanyakan sendiri ke tim KPK, ada atau tidaknya dokumen yang dibawa tanya ke KPK,” kata Purnadi.

photo
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Purnadi memberikan keterangan kepada wartawan seusai penggeledahan KPK di Kantor Bapenda, Komplek Pendopo Malang, Rabu (10/10).

Meski ada penggeledahan, Purnadi mengungkapkan, pelayanan di kantornya tetap berjalan seperti biasa. Terlebih, dia melanjutkan, posisi Purnadi saat kedatangan KPK sedang mengadakan rapat bersama di Kantor Sekda. "Insya Allah tidak terganggu pelayanannya," kata dia.

Selain Pendopo Kabupaten Malang, KPK juga menggeledah tiga lokasi lainnya di Kabupaten Malang. Lokasi-lokasi tersebut, yakni dinas pertanian, dinas bina marga, dan dinas perairan.

photo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pendopo Kabupaten Malang, Senin (8/10) malam. (Republika) 

Sebelumnya, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku mengetahui informasi ini saat menerima berita acara pada penggeledahan KPK di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (8/10) malam.

"Ya sudah tersangka, saya baca di berita acara penggeledahan. Itu kan menyatakan sebagai tersangka kasus ini, Rendra Kresna," kata Rendra saat ditemui wartawan di Komplek Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (9/10).

Berdasarkan berita acara KPK, Rendra mengatakan, dirinya diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dengan rekanan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011. Mengenai jumlah uang gratifikasi, Rendra enggan menjawab karena tidak tertera dalam berita acara.

Hingga saat ini, Rendra menerangkan, belum ada surat pemanggilan maupun pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement