REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) fokus pada pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) bagi korban terdampak gempa. Huntap tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat dari segi alokasi anggaran hingga mekanisme pembangunan dalam struktur bangunan yang tahan gempa.
Sementara untuk huntara, merupakan inisiatif dari Pemprov, Pemkab, Pemkot, lembaga kemanusiaan, dan swasta sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak gempa. Huntara dibangun sembari menunggu proses huntap terealisasi.
Kepala Dinas Sosial Ahsanul Khalik mengatakan, Pemprov NTB bersama Pemkab dam Pemkot terdampak gempa terus mengkampanyekan gerakan kembali ke rumah. Pemda di NTB, dia katakan, mendorong masyarakat kembali ke halaman rumah dan bergotong royong membersihkan sisa puing yamg sudah dibersihkan TNI dan Polri. "Persoalan kita saat ini bagaimana menyiapkan huntara dan huntap. Kita fokus saja pada itu," ujar Ahsanul di Mataram, NTB, Rabu (10/10).
Ahsanul menyebutkan, rekapitulasi kesiapan lembaga kemanusiaan untuk membangun huntara tercatat sekira 50 ribu huntara yang akan tersebar di sejumlah wilayah terdampak gempa. Sementara pemprov, pemkab, dan pemkot sedang menyiapkan anggaran pembangunan huntara pada APBD perubahan.
"Yang sudah terbangun sampai laporan kemarin siang, 12 ribu (huntara) dari NGO (lembaga nonpemerintah) dan beberapa pemkab dan pemkot, tersebar di semua daerah (terdampak)," ucapnya.