REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus melakukan verifikasi data penduduk penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pengembalian penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ke tempat asal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Suharto Wardoyo menyampaikan, verifikasi data penduduk PMKS Liponsos ini sudah dilakukan sejak awal 2018. Dalam sehari, lanjutnya, ada sekitar 20 orang yang melakukan verifikasi data penduduk.
“Verifikasi data penduduk PMKS dibagi dua shift siang dan sore. Masing-masing 10 orang,” ujar Suharto Wardoyo saat di Surabaya, Rabu (10/10).
Pria yang akrab disapa Anang itu menuturkan, prosedur verifikasi data penduduk bagi penghuni Liponsos dilakukan seperti pada umumnya. Setiap orang melakukan sidik jari, iris mata, menyampaikan nama, tempat dan tanggal lahir, serta alamat.
“Kalau yang bersangkutan mengalami buta dan tuli atau ling-lung, cukup dilakukan iris mata dan sidik jari saja,” ujar Anang.
Usai melakukan pendataan, kata Anang, Dispendukcapil akan mencocokkan kebenaran data yang disampaikan penghuni Liponsos. Data itu disampaikan melalui bagian Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK). Setelah selesai, data akan dikembalikan ke Liponsos untuk ditindaklanjuti.
“Kalau tidak ditemukan melalui sidik jari atau iris mata bisa dilihat melalui nama orang tua, saudara istri, tempat tinggal dan nama lahir,” kata Anang.
Anang menhungkapkan, total PMKS yang sudah melakukan verifikasi data penduduk mencapai 344 orang. Jumlah tersebut terhitung sejak Maret hingga September 2018. Namun, kata Dia, dari data yang dihimpun Dispendukcapil, sebagian besar berasal dari luar kota.
“Saya kurang tahu persisnya berapa, tapi yang jelas lebih banyak dihuni oleh orang-orang yang berasal dari luar Surabaya dan luar pulau, ketimbang Surabaya,” kata alumni Fakultas Hukum Unair tersebut.