Rabu 10 Oct 2018 21:00 WIB

Irjen Setyo: Ada yang Mau Mengadu Polri dengan KPK

Kadiv Humas Polri menengarai ada pihak yang coba mengadu domba antara Polri dan KPK.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjawab pertanyaan awak media saat melakukan kunjungan kerja di Akpol Semarang, Rabu (12/9). 
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjawab pertanyaan awak media saat melakukan kunjungan kerja di Akpol Semarang, Rabu (12/9). 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas Polri) Irjen Setyo Wasisto menengarai ada pihak yang mencoba mengadi domba antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setyo menegaskan, berdasarkan pemeriksaan, tidak ada penyobekan lembaran dalam buku transaksi yang dituduhkan pada dua bekas penyidik KPK, AKBP Roland Rolandy dan Kompol Harun. Keduanya kini sudah bertugas di Polri.

"Bahwa mengenai perusakan barang bukti setelah dicek pun tidak terbukti ada Roland dan Harun melakukan perobekan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/10).

Kemudian, soal transaksi yang disebutkan dalam buku buti itu, Setyo pun membantah bahwa ada transaksi Basuki ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dahulu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Hal itu, kata Setyo sudah ditanyakan langsung pada Basuki. Setyo mengklaim, Basuki sudah menyatakan tidak mengirim dana ke Tito Karnavian.

"Disitu ada catatan di buku tapi itu bukan aliran dana. Dia mengakui menggunakan dana itu untuk kepentingan sendiri tidak hanya Pak Tito tapi ada orang Bea Cukai juga, ada pejabat lain," ujarnya.

"Jadi ini ada yang mau mengadu-ngadu antara polisi dengan KPK. Janganlah ini menjelang tahun politik biarlah kontestasi berjalan aman dan damai," tegasnya.

Kasus itu, kata. Setyo sudah dikonfirmasi langsung pada Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan yang dahulu menjadi penyidik KPK. Adi membantah adanya transaksi dari Basuki Hariman ke Tito.

"Itu kan tahun 2017 dan kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada Pak Basukinya langsung, sumbernya dari mana? Pak Basuki," ucap Adi Deriyan.

Kasus ini bermula saat sejumlah media menyatakan adanya catatan transaksi aliran dana dari CV Sumber Laut Perkasa ke rekening Tito terkait kasus impor daging sapi dalam buku kas berwarna merah, sehingga kerap disebut Buku Merah.

"Kita tanya langsung ke Pak Basuki apakah dia benar pernah memberikan apa yg tercatat dalam buku merah. Jawaban Pak Basuki apa? tidak pernah. That's it. Selesai. Kalau sumbernya saja bilang tidak pernah, masa kita harus bilang ada," jelas Adi Deriyan.

Kasus ini juga disangkutpautkan dengan dua penyidik yang 'dikembalikan' ke Polri oleh KPK, AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun pada 13 Oktober 2018. Keduanya diduga tengah melakukan pelanggaran saat melakukan penyidikan kasus dugaan suap impor daging sapi.

Mereka disebut merusak barang bukti sengan menyobek beberapa halaman dan menghapus beberapa data di buku merah. Hal tersebut juga dibantah Adi Deriyan.

"Siapa yang bilang dirobek-ditipe x? Gini lho, sekarang buku merah merah itu dijadikan barang bukti lho di pengadilan. Dijadiin barang bukti lho di pengadilan buku merah itu. Gak ada apa-apa kan? Berjalan lancar aja pengadilan itu," kata Adi, membantah.

Baca juga: Polisi Jelaskan Buku Merah Gratifikasi Basuki Hariman

Untuk diketahui, dua orang penyidik KPK yang ditarik ke kepolisan yakni Roland Ronaldy dan Harun. Sementara barang bukti yang diduga ‎dirusak tersebut yaitu buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, yang sebelumnya dibeberkan oleh staf keuangan CV SLP, Kumala Dewi saat pemeriksaan di KPK.

Berdasar hasil investigasi sejumlah media yang tergabung IndonesiaLeaks, dalam buku catatan itu disebut terdapat sejumlah aliran uang ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Selain itu juga tercatat aliran uang dari Basuki ke sejumlah pejabat di Tanah Air.

Roland dan Harun diduga merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku catatan dan membubuhi tipe-ex untuk menghapus beberapa nama penerima uang dari Basuki. Salah satu nama yang diduga dihilangkan adalah Jenderal Tito Karnavian.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan ikut campur terkait dugaan aliran dana dari Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman kepada Kapolri Tito Karnavian. Ia juga mengatakan tak akan mengintervensi hal-hal yang berkaitan dengan ranah hukum.

"Itu wilayahnya KPK, itu wilayahnya hukum, saya nggak mau ikut campur, intervensi hal-hal yang berkaitan dengan hukum," ujar Jokowi di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (10/10).

Jokowi menilai, informasi adanya aliran dana suap ke Kapolri tersebut masih sebatas dugaan. Karena itu, ia juga menyerahkan masalah tersebut ke ranah hukum. "Kan baru dugaan. Saya enggak mau intervensi, enggak mau ikut campur wilayah hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, Presiden juga tak membantah pertemuan dirinya dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Istana Bogor kemarin. Menurut dia, pertemuan tersebut merupakan hal biasa antara Presiden dengan pembantunya. "Biasa bertemu. Enggak sekali dua kali," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement