Rabu 10 Oct 2018 20:46 WIB

In Picture: Lintas Ekbis: Harga Premium Batal Naik

.

Rep: Republika, Antara/ Red: Yogi Ardhi

Petugas mengisi premium ke dalam sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (10/10). Pemerintah memutuskan untuk menunda rencana kenaikan BBM jenis premium sembari menunggu kesiapan dari Pertamina untuk menjalankan kebijakan tersebut. (FOTO : Akbar Nugroho Gumay/Antara)

Direktur Utama PT. Jaya Bersama Indo, Tbk. Limpa Itsin Bachtiar (kedua dari kanan) didampingi (dari kiri) : Direktur Tio Dewi, Komisaris Utama Itek Bachtiar, dan Direktur Lin Manuhutu melihat pergerakan saham saat pencatatan saham perdana di lantai bursa Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (10/10). Pengelola jaringan resto The Duck King, dan Panda Bowl ini melepas 513.330.000 lembar saham dengan harga 505 rupiah per lembar, setara dengan 40 persen dari modal ditempatkan dan disetor. (FOTO : Dok Jaya Bersama)

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan paparan pada pembukaan Dialog Tingkat Tinggi tentang Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10). Pada acara ini JK menyampaikan pentingnya asuransi bencana bagi masyarakat. Indonesia memerlukan mitigasi dan pembiayaan bencana di luar keuangan negara. (FOTO : Wihdan Hidayat/Republika)

Ketua Pengurus Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) Henry C.Widjaja (kedua kanan) berbincang dengan pelaku industri komponen saat meninjau industri kecil dan menengah (IKM) logam di Desa Bengle, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (10/10). (FOTO : Oky Lukmansyah/Antara)

Petugas menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta, Selasa (9/10). (FOTO : Akbar Nugroho Gumay/Antara)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Kenaikan harga akan dibahas ulang menunggu kesiapan PT Pertamina.

"Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 WIB hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasus Jonan di Bali, Rabu (10/10).  

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan menaikkan sejumlah harga bahan bakar minyak per Selasa (10/10). Kenaikan ini dilakukan karena terus meningkatnya harga minyak mentah. Berikut berita foto lintas ekonomi dan bisnis selengkapnya.

sumber : Republika, Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement