REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) sepakat menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam waktu dekat. Kerja sama ini untuk mendorong peningkatan kualitas program siaran televisi.
Melalui perjanjian ini, KPI juga mendorong pengiklan menempatkan iklannya pada tayangan berkualitas berdasarkan hasil survei indeks kualitas program siaran TV yang dilakukan KPI. Rencana MoU ini disampaikan dalam acara Fokus Grup Diskusi (FGD) bertema Menjadikan Hasil Survei KPI sebagai Tujuan Perusahaan Periklanan untuk Memasang Iklan di Lembaga Penyiaran, di Kantor KPI Pusat, Rabu (10/10).
Berdasarkan hasil survei indeks kualitas program siaran televisi KPI periode pertama, ada empat kategori program acara yang nilainya di atas standar yang ditetapkan KPI yakni kategori Anak, Wisata Budaya, Talkshow dan Religi. Adapun empat kategori program antara lain Infotainmen, Variety Show, Berita dan Sinetron, nilainya di bawah standar alias kurang.
Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, kerjasama ini untuk mendorong dan mengubah cara pandang pengiklan beriklan di sebuah program acara. Selama ini, rating masih menjadi hal yang menentukan kelangsungan hidup sebuah program.
"Rating di Indonesia dilakukan oleh Nielsen Media Research (NMR) dan menjadi acuan utama stasiun televisi untuk memproduksi program acara. Angka rating yang tinggi dianggap sebagai satu-satunya indikator keberhasilan suatu program," kata dia, dari keterangan tertulis, Rabu.
Hasil rating itu, juga menjadi acuan bagi perusahaan yang ingin mengiklankan produknya. Pengiklan akan membeli spot iklan pada program-program yang dinilai mempunyai rating tinggi. "Akibat dominasi rating ini, program acara di lembaga penyiaran televisi menjadi sama alias seragam karena mereka ramai-ramai membuat acara yang serupa dengan harapan mendapat rating tinggi," kata Yuliandre menjelaskan.
Padahal, salah satu kelemahan dari rating yang jadi patokan lembaga penyiaran saat ini hanya mengukur aspek kuantitas, diukur dari banyaknya jumlah penonton untuk acara tertentu. Angka itu tidak menilai apakah program acara itu penting atau tidak, baik atau tidak bagi pemirsa.
Di tempat yang sama, Sekretariat Jenderal P3I, Heri Margono, menyatakan akan memegang komitmen mendukung langkah KPI untuk meningkatkan kualitas siaran di Indonesia. P3I akan mendorong pengiklan dan biro untuk menempatkan iklan di program acara berkualitas berdasarkan hasil survei indeks kualitas KPI.
"Kami meminta seluruh anggota P3I melakukan ini dan menyebarkan pengaruhnya pada pengiklan yang lain. Kami sepakat untuk mendorong hal ini dan memberi penjelasan untuk memilih program berkualitas dan tidak hanya berpatokan pada rating saja," kata Heri.