Kamis 11 Oct 2018 16:53 WIB

BPJS Kesehatan Minta Payung Hukum Optimalisasi Peran Pemda

BPJS meminta peran pemerintah daerah dalam mengelola dana kesehatan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Gita Amanda
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris
Foto: RepublikaTV/Fian Firatmaja
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menerima Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris , beserta jajaranya. Dalam pertemuan tersebut, Fachmi mengatakan, BPJS Kesehatan menunggu payung hukum untuk mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengelolaan anggaran kesehatan.

Adapun, BPJS Kesehatan meminta agar pemerintah dapat melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Dengan demikian, peran pemerintah daerah dalam pengelolaan dana kesehatan bisa maksimal dan meringankan beban anggaran BPJS Kesehatan.

"Kita susun suratnya, nanti Pak Wapres akan memproses itu dan membicarakannya kepada persiden, kami tunggu landasan hukum yang kuat dan bergerak dan kelihatannya ada peluang untuk memasukkan aturan itu ke dalam PP," ujar Fachmi di Kantor Wakil Presiden, Kamis (11/10).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan peran pemerintah daerah untuk membantu menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan melalui pemanfaatan dana bagi hasil cukai rokok. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengalokasikan 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), khususnya untuk membayar iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di daerah masing-masing.