REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menduga ada konspirasi untuk menjatuhkan sosok Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Dugaan itu menyusul mencuatnya isu tentang hilangnya barang bukti catatan pengeluaran dana pengusaha Basuki Hariman. Buku merah itu diduga dirobek oleh dua perwira Polri yang jadi penyidik KPK.
Arief Poyuono juga mengaku menduga isu tentang catatan yang teruang dalam buku merah milik Serang Noer IR, yang diduga dirobek dua oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai keanehan. "Ada keanehan yang jadi sasaran tembak hanyalah Tito Karnavian. Ini sebuah bentuk ketidakadilan terhadap Tito Karnavian yang sepertinya ada operasi terstruktur untuk mencopot Tito Karnavian dari posisi Kapolri," katanya, Kamis (11/10).
Sebab Arief beralasan, bukti-bukti yang berupa catatan aliran dana tidak serta-merta bisa dijadikan sebagai sebuah pembenaran akan adanya aliran dana ke Tito Karnavian. Sebab harus ditekankannya bukti itu juga harus disokong bukti lainnya yang mampu menjelaskan tentang kapan dana itu diterima dan siapa yang memberikan kepada Tito.
"Kasihan juga Tito Karnavian kalau dibully dan dihabisi di media dengan cara-cara yang tidak bermartabat dan tidak sesuai fakta hukum yang sebenarnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Arief berharap semua pihak untuk bertindak bijak dengan tidak mempercayai suatu tudingan tanpa adanya bukti yang kuat. Dia juga meminta, agar jangan sampai dokumen yang belum tentu kebenarannya itu menghancurkan karir seseorang.
"Jangan dong kasihan. Perlu dicatat ya dugaan perusakan buku sudah menurut Ketua KPK dan Kadivhumas Polri sudah diperiksa oleh KPK dan Polri dan dinyatakan dua penyidik tidak terbukti dan dihentikan penyelidikannya. Itu harus dihormati," jelas Arief Poyuono.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas Polri) Irjen Setyo Wasisto menengarai ada pihak yang mencoba mengadi domba antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setyo menegaskan, berdasarkan pemeriksaan, tidak ada penyobekan lembaran dalam buku transaksi yang dituduhkan pada dua bekas penyidik KPK, AKBP Roland Rolandy dan Kompol Harun. Keduanya kini sudah bertugas di Polri.
"Bahwa mengenai perusakan barang bukti setelah dicek pun tidak terbukti ada Roland dan Harun melakukan perobekan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/10).
Kemudian, soal transaksi yang disebutkan dalam buku buti itu, Setyo pun membantah bahwa ada transaksi Basuki ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dahulu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Hal itu, kata Setyo sudah ditanyakan langsung pada Basuki. Setyo mengklaim, Basuki sudah menyatakan tidak mengirim dana ke Tito Karnavian.
"Disitu ada catatan di buku tapi itu bukan aliran dana. Dia mengakui menggunakan dana itu untuk kepentingan sendiri tidak hanya Pak Tito tapi ada orang Bea Cukai juga, ada pejabat lain," ujarnya.
"Jadi ini ada yang mau mengadu-ngadu antara polisi dengan KPK. Janganlah ini menjelang tahun politik biarlah kontestasi berjalan aman dan damai," tegasnya.
Kasus itu, kata. Setyo sudah dikonfirmasi langsung pada Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan yang dahulu menjadi penyidik KPK. Adi membantah adanya transaksi dari Basuki Hariman ke Tito.
"Itu kan tahun 2017 dan kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada Pak Basukinya langsung, sumbernya dari mana? Pak Basuki," ucap Adi Deriyan.
Kasus ini bermula saat sejumlah media menyatakan adanya catatan transaksi aliran dana dari CV Sumber Laut Perkasa ke rekening Tito terkait kasus impor daging sapi dalam buku kas berwarna merah, sehingga kerap disebut Buku Merah.