Kamis 11 Oct 2018 21:02 WIB

Polres Garut Cari Pembuat Grup Gay di Facebook

Polres Garut menilai grup gay tersebut telah meresahkan masyarakat.

Aplikasi gay (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aplikasi gay (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut terus mencari pembuat akun grup media sosial Facebook kelompok penyuka sesama jenis pria atau "gay". Hal tersebut karena keberadaan grup penyuka sesama jenis itu telah menimbulkan keresahan masyarakat.

"Kita dalami, cari siapa yang membuatnya sampai nantinya berhasil kita tangkap agar masyarakat tidak resah," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Kamis (11/10).

Baca Juga

Budi mengatakan, kepolisian sudah mendapatkan informasi tentang adanya grup "gay" yang tergabung dalam media sosial Facebook wilayah Garut. Ia melanjutkan, pihak kepolisian sudah menerjunkan anggota untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang membuat akun tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

"Kami berusaha melakukan penyelidikan untuk dapat menemukan si pembuat akun grup itu," katanya.

Ia menyampaikan, upaya mengungkap kasus tersebut akan membutuhkan waktu yang lama, bahkan harus terkumpul barang bukti sehingga memenuhi syarat untuk diproses hukum. Menurutnya, kasus tersebut berkaitan dengan teknologi informasi sehingga pelakunya bisa dijerat dengan Undang-undang ITE.

"Bisa dijerat Undang-undang ITE," ucapnya.

Budi mengungkapkan, kasus tersebut dapat terjadi dengan berbagai pandangan, yaitu bisa unsur disengaja atau ada yang mengubah nama grup tersebut oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Namun kepolisian dan pemerintah daerah, kata dia, berupaya untuk mengungkapnya, terutama yang menyangkut keanggotaannya adalah kalangan pelajar SMP dan SMA.

"Sampai saat ini grup (gay pelajar Garut) belum bisa dipastikan kebenarannya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement