Jumat 12 Oct 2018 05:37 WIB

Kasatpol PP: Skybridge Beda dengan JPO

Pengamat khawatirkan banyak tempat seperti skybridge untuk legalkan pelanggaran

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Kondisi terkini pembangunan skybridge Tanah Abang, Jakarta, Senin (8/10).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kondisi terkini pembangunan skybridge Tanah Abang, Jakarta, Senin (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan skybridge di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terus dikebut. Rencananya skybridge sudah mulai bisa digunakan pada 15 Oktober 2018 mendatang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan, fungsi utama dari skybridge ini adalah sebagai penghubung pusat-pusat usaha dagang yang ada di Tanah Abang. Sehingga para pedagang kaki lima (PKL) tidak ada lagi yang berjualan di trotoar.

"Bukan diperuntukan orang nyebrang. Memang untuk para PKL yang selama ini ada di trotoar (Tanah Abang), yang ada ini (skybridge) solusi untuk menyelesaikan itu," kata Yani saat dihubungi Republika, Kamis (11/10).

Ia menambahkan, skybridge dan jembatan penyeberangan orang (JPO) adalah hal yang berbeda. JPO berfungsi agar orang tidak melintas atau menyeberang di jalan raya. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Sedangkan skybridge memiliki fungsi bukan untuk menyeberangkan orang.

"Jangan dibilang itu (skybridge) jembatan. Fungsi dan penggunaan bukan ke arah situ," ungkap Yani.

Menurut Yani, dengan fungsi skybridge sebagai tempat untuk para PKL berjualan, tidak ada potensi melanggar perda yang ada. Sebab, skybridge berbeda dengan JPO. Ia juga meminta untuk tidak mempersoalkan masalah sebutan atau istilah. Tetapi seharusnya lebih ke arah substansi dari skybridge tersebut.

Sementara itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, pemda dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta perlu menegaskan fungsi utama skybridge yang sedang dibangun di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sehingga tidak menimbulkan kerancuan.

"Sekarang ditegaskan saja, skybridge ini fungsi utamanya apa dulu? Untuk pejalan kaki atau untul menampung pedagang kaki lima (PKL). Jangan abu-abu," kata Nirwono.

Menurutnya, jika skybridge dibangun dan fungsi utamanya untuk menampung PKL, maka perlu dipertegas bahwa itu bukan untuk pejalan kaki. Namun, jika skybridge memiliki fungsi utama bagi pejalan kaki, berarti tidak ada bedanya dengan jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Kalau itu JPO dan hanya beda istilah saja biar keren, berarti keberadaan PKL di sana melanggar Perda No. 8 Tahun 2007 pasal 25," jelas Nirwono.

Ia juga mengkhawatirkan, nantinya akan dibangun hal yang sama di berbagai tempat dengan sebutan skybridge. Sehingga pelanggaran pun menjadi legal.

Nirwono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta mau pun Dinas UMKM Jakarta harus melakukan pendataan secara akurat terkait jumlah PKL, jenis dagangan, dan persebarannya. Pendataan ini juga menurutnya harus disepakati oleh semua pemangku kepentingan, termasuk asosiasi PKL.

Sebelumnya, Nirwono Joga mempertanyakan fungsi skybridge yang digunakan sebagai tempat berjualan para PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Ia berpendapat, jika hal itu memiliki celah terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang mengatur kegiatan PKL untuk tidak boleh berjualan di trotoar dan juga jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Skybridge ini kan sebagai bentuk lain dari JPO, seharusnya jadi perhatian. Jangan memindahkan masalah dari bawah ke atas, yang sebenarnya juga sama-sama melanggar aturan hukum," kata Nirwono.

Pembangunan skybridge di Jalan Jatibaru, Tanah Abang sudah dilakukan sejak awal Agustus 2018 lalu. Hingga saat ini pembangunan skybridge sudah mencapai 70 persen. Rangka utama skybridge juga telah terpasang.

Jika atap dan lantai juga sudah terpasang, kemudian juga akan dipasang ramp. Hal ini untuk akses naik-turun di skybridge. Pendataan PKL juga sudah dilakukan untuk mengisi skybridge. Hanya PKL yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta serta sudah tinggal minimal 1 tahun di Jakarta yang boleh mendaftar sebagai PKL di skybridge.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement