Kamis 11 Oct 2018 23:37 WIB

Eks Ketum The Jakmania Tagih Janji Pembangunan Stadion

Richard mengatakan pembangunan stadion baru untuk Persija belum ada kejelasan.

Alat berat berobohkan tribun penonton pada stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Alat berat berobohkan tribun penonton pada stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (15/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum kelompok pendukung klub Persija, The Jakmania, Richard Achmad Supriyanto mengatakan pembangunan stadion baru bagi tim kebanggaan masyarakat Ibukota itu harus terus ditagih pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Richard mengatakan pembangunan stadion baru untuk klub sepak bola asal Ibu Kota itu belum ada kejelasan, padahal sebelumnya dijanjikan akan mulai dibangun pada Oktober 2018.

"Saya pikir harus terus ditagih. Khususnya pada Anies-Sandi atas janji mereka terkait pembangunan stadion," kata Richard di Jakarta, Kamis (11/10).

Persija tidak memiliki stadion untuk menggelar pertandingan kandang di wilayah Kota Jakarta usai 2013 Stadion Lebak Bulus dirubuhkan untuk pembangunan depo kereta MRT pada 2013. Karena ketiadaan stadion, Macan Kemayoran harus mengungsi beberapa kali ke luar kota untuk menghelat pertandingan kandangnya, meski beberapa kali bermain di Stadion Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat.

Richard mengatakan, Pemprov DKI pada beberapa era kepemimpinan sebelumnya juga menjanjikan pembangunan stadion baru sebagai kandang Persija. Yang terakhir adalah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat berkampanye Pilkada 2017, yang berjanji akan merealisasikan pembangunan stadion baru bagi Persija yakni Jakarta International Stadium yang direncanakan akan dibangun di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun hingga kini belum terlihat pembangunan meski Sandiaga pernah berjanji akan mulai pembangunan pada Oktober 2018 ini.

"Pemimpin itu yang dipercaya adalah ucapanya dalam janji kampanye. Anies-Sandi berjanji dalam pilkada tahun lalu, sampai hari ini belum kelihatan tanda-tanda akan di bangun stadion," kata Richard.

Padahal, menurut Richard, secara besaran anggaran APBD, DKI Jakarta seharusnya tidak sulit untuk membangun stadion baru buat Persija. "Dan dengan tidak adanya stadion, kalau menilik Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Pemda DKI telah melanggar peraturan karena menghilangkan Stadion Menteng dan Lebak Bulus dan hingga kini belum ada penggantinya," jelasnya.

Penagihan janji pembangunan stadion sendiri, kata Richard, jangan hanya dilakukan oleh klub dan pendukungnya saja, namun oleh seluruh warga Jakarta. "Seharusnya oleh seluruh warga, karena saat ini masyarakat dirugikan akibat tempat berinteraksinya digusur. Bahkan juga perlu desakan DPRD karena mereka adalah bagian dari masyarakat," kata Richard menambahkan.

Pembangunan Jakarta International Stadium yang sudah dijanjikan berkali-kali ini sendiri, terakhir kali disampaikan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu yang akhirnya memegang tampuk kepemimpinan di Ibu Kota mengalahkan pasangan incumbent Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Pemprov DKI menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun stadion internasional tersebut di Taman BMW, Jakarta Utara. Baru-baru ini, Jakpro minta suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp1,5 triliun dalam APBD DKI 2019.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement