REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koperasi beranggotakan petani garam sudah banyak berdiri di hampir seluruh sentra produksi garam. Sehingga idealnya, koperasi bisa berperan sebagai penyangga hasil produk garam rakyat.
"Koperasi merupakan wadah usaha bersama yang dibangun oleh kesamaan kepentingan usaha, dan sosial budaya," kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Abdul Kadir Damanik dalam acara focus group discussion (FGD) dengan tema 'Peluang dan Tantangan Koperasi Menjadi Pelaku Utama Industri Garam', Kamis (11/10).
Ia menjelaskan, hasil produksi garam petani bisa ditampung oleh koperasi dengan standar harga ekonomi yang layak. Kemudian koperasi membuat produksi garam olahan, baik untuk konsumsi maupun industri.
Meski begitu, kata Damanik, kondisi koperasi petani garam di lapangan terkendala minimnya permodalan dan peralatan. Untuk membantu koperasi dan para petani garam, sejak 2016 pemerintah telah membangun 12 unit gudang garam nasional dengan kapasitas 2.000 ton, dilengkapi dengan berbagai peralatan pendukung untuk menampung dan menghasilkan garam yang berkualitas.
Gudang garam nasional dioperasikan dengan menerapkan sistem resi gudang. "Gudang garam nasional beserta peralatan tersebut dihibahkan kepada koperasi. Pemerintah juga memberikan bantuan plastik pelapis tanah untuk meningkatkan mutu garam. KKP juga menggandeng PT Garam untuk membina petani garam anggota koperasi," ujar Damanik.
Guna peningkatkan kualitas SDM dan kelembagaan koperasi primer petani garam, pada 20 April 2018 lalu, KKP menginisiasi berdirinya Koperasi Sekunder Induk Garam Nasional (KSIGN) yang beranggotakan 1.630 orang dari 22 koperasi primer petani garam. Lahirnya KSIGN ini diharapkan membuka jalan koperasi sebagai produsen utama garam nasional, baik untuk kebutuhan konsumsi masyarakat, maupun industri.
Menurutnya, kebutuhan garam yang semakin meningkat, baik untuk konsumsi masyarakat maupun industri merupakan peluang sekaligus tantangan bagi produsen garam dalam negeri, termasuk bagi koperasi petani garam. Dengan keberadaan koperasi sebagai wadah utama petani garam mendorong pemerintah memberikan dukungan penuh, sekaligus kesempatan bagi koperasi untuk menjadi salah satu pelaku utama dalam industri garam nasional.
"Semua hal tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan yang harus dimanfaatkan oleh koperasi petani garam," ujar dia.