Jumat 12 Oct 2018 08:51 WIB

BNPB: Aturan tak Cegah Bantuan Asing Masuk Sulteng

BNPB mengutamakan koordinasi dengan tim atau badan dari Indonesia

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (11/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, kebijakan mengenai bantuan dan relawan asing bukan untuk mencegahnya memasuki Sulawesi Tengah. Akan tetapi, memastikan agar mereka mengutamakan koordinasi di Indonesia.

"Untuk memastikan mereka mengutamakan koordinasi dengan tim atau badan di Indonesia yang memimpin proses penyelamatan dan upaya pemulihan," kata Sutopo di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (11/10).

Ia menjelaskan, setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam penanganan bantuan luar negeri dalam penanggulangan bencana. Menurut dia, salah satunya agar bantuan yang diterima sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Bantuan-bantuan yang masih ada keterbatasan kapasitas.

"Kami tidak ingin di mana Indonesia menerima bantuan yang sebenarnya ketersediaan (supply) dan kapasitas di lapangannya sudah memadai," kata Sutopo.

Ia mengatakan, pemerintah meminta semua bantuan dari pemerintah asing dikoordinasikan dengan tim nasional untuk penyelamatan dan pemulihan melalui Kementerian Luar Negeri. Sedangkan bantuan yang berasal lembaga swadaya masyarakat (NGO) internasional berkoordinasi melalui Palang Merah Indonesia (PMI) atau mitra mereka di Indonesia.

"Semua bantuan termasuk relawan asing seharusnya baru dapat masuk setelah dikoordinasikan dan disetujui sehingga tujuan peran dan fungsi bantuan tersebut perlu jelas," tutur Sutopo.

Sementara, mengenai pekerja atau relawan asing diminta melakukan koordinasi dan memperoleh persetujuan sebelum memasuki Sulawesi Tengah. Menurut Sutopo, hal ini ditujukan agar maksud baik pekerja dan relawan asing justru tidak mengganggu proses penyelamatan dan pemulihan. 

"BNPB menasehati pekerja dan relawan kemanusiaan yang sudah selesai tugasnya, sebaiknya tidak berada di Palu lagi sehingga yang lain dapat bergantian masuk ke Palu," tambah Sutopo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement