Jumat 12 Oct 2018 12:58 WIB

Fintech Dongkrak Penjualan Reksa Dana di Kalangan Milenial

Enam bulan terakhir penjualan reksa dana melalui fintech capai 120 ribu akun

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Seminar OJK Fintech Talk 'Utilizing Fintech as a Platform for Platform for Enhancing SMEs and Islamic Financing' di Jimbaran, Bali, Jumat (11/10).
Foto: Idealisa Masyrafina/Republika.co.id
Seminar OJK Fintech Talk 'Utilizing Fintech as a Platform for Platform for Enhancing SMEs and Islamic Financing' di Jimbaran, Bali, Jumat (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JIMBARAN -- Pemanfaatan fintech market place untuk penjualan reksa dana telah meningkatkan jumlah rekening baru di pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen menjelaskan, pemanfaatan teknologi informasi sebagai saluran distribusi produk reksa dana sangat menjanjikan untuk mendorong industri pasar modal.

"Perkembangannya dalam 6 bulan terakhir ini sangat menggembirakan. Jadi penggunaan fintech market place untuk penjualan itu sudah mendapatkan lebih dari 120 ribu account baru, yang totalnya baru 700 ribu," ungkap Hoesen kepada media di Jimbaran, Bali, Kamis (11/10) malam.

Menurut Hoesen, teknologi informasi sangat membantu penjualan. Karena selama ini, penjualan konvensional seperti bekerja sama dengan bank dan agen penjual lainnya, perkembangannya masih lambat.

Berbeda dengan penggunaan teknologi atau fintech market place yang langsung menyasar kepada usia muda atau generasi milenial yang sangat melek teknologi. "Nah ini yang menjanjikan buat kita. Karena pendalaman pasar dilakukan untuk memperluas basis investor. Jadi dengan penggunaan teknologi yang sangat efisien, dan sangat cepat, mudah, itu mendorong lebih cepat. Ternyata umumnya yang melakukan investasi di market place ini adalah milenial," jelas Hoesen.

Meskipun sedang sangat berkembang, fintech market place ini masih lebih banyak diimpelentasikan di industri reksa dana atau mutual fund. Untuk broker saham di bursa pasar modal, sudah banyak yang menggunakan mobile atau teknologi semacam ini, namun masih belum secara terbuka seperti reksa dana.

Dengan perkembangan fintech yang lebih open source, kata Hoesen, dan komunitas yang berdasarkan media sosial, ke depan seharusnya investor bisa juga bertransaksi dan beraktivitas di pasar modal melalui fintech.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, ke depannya pihaknya akan melakukan edukasi khusus mengenai Fintech pasar modal. Agar fintech tidak hanya bisa dimanfaatkan di peer to peer lending atau sistem pembayaran.

"Selama ini kan fintech baru ada peer to peer dan payment. Nanti pasar modal barangkali perlu edukasi khusus mengenai hal ini," kata Wimboh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement