REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) tentang pengawasan perbankan dengan Bank of Thailand. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Gubernur Bank of Thailand, Veerathai Santiprabhob dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Kerja sama ini berfungsi sebagai dasar yang kuat untuk pengawasan perbankan yang efektif di kedua negara sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Prinsip-Prinsip Inti Basel untuk Pengawasan Perbankan yang Efektif.
Kehadiran perbankan Thailand di Indonesia telah diperpanjang sejak 1968 ketika Bangkok Bank pertama kali mendirikan kantor cabang asing yang fokus pada perbankan korporasi. Pada tahun 2014, Kasikornbank juga menandai kehadirannya dengan membentuk kantor perwakilan di Indonesia.
Nota kesepahaman ini menjabarkan secara lebih rinci komitmen dua otoritas untuk mendorong pertukaran informasi dan kerja sama yang lebih besar dalam bidang perizinan, pemeriksaan on-site, supervisory college, dan manajemen krisis.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa perjanjian ini akan meresmikan dan semakin memperkuat kerja sama tingkat tinggi antara OJK dan BOT. "Saya berharap untuk terus meningkatkan hubungan konstruktif kami demi menjaga stabilitas keuangan yang aman," kata Wimboh, dalam penandatangan kerjasama di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/10).
Gubernur Bank of Thailand, Veerathai Santiprabhob mengatakan bahwa hubungan perdagangan dan investasi antara Thailand dan Indonesia telah diperkuat selama bertahun-tahun, dan membutuhkan layanan keuangan lintas batas yang aman dan efisien.
"MOU ini akan meningkatkan kerja sama dalam pengawasan keuangan antara kedua negara kami, yang selanjutnya akan menguntungkan perdagangan dan investasi, dan kemakmuran ekonomi jangka panjang," ujar Veerathai.