Jumat 12 Oct 2018 19:35 WIB

Presiden Korsel: Korut Janji Serahkan Senjata Nuklir

Kim Jong-un setuju untuk tidak lagi melakukan uji coba nuklir.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in bersalaman dengan pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un di Pyongyang, Rabu (19/8).
Foto: Pyongyang Press Corps Pool via AP
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in bersalaman dengan pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un di Pyongyang, Rabu (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengatakan, Korea Utara sudah memahami mereka harus menyerahkan senjata nuklir untuk bisa menyelesaikan kesepakatan denuklirisasi. Korut, kata Moon, sudah berjanji akan melakukannya. Kini yang menjadi pertanyaan kapan dan bagaimana mereka akan menerapkan hal tersebut.

"Korea Utara berjanji menyelesaikan denuklirisasi, mereka mengatakan akan menyerahkan senjata nuklir demi pembangunan ekonomi, janji itu berdasarkan bahwa sepanjang keamanan rezim mereka dijamin tidak ada alasan memiliki senjata nuklir tapi terus diterpa kesulitan seperti sanksi ekonomi," kata Moon, saat diwawancara BBC News, seperti dilansir dari Yonhap, Jumat (12/10).

Moon menambahkan, untuk menyelesaikan semua proses denuklirisasi Pemimpin Korut Kim Jong-un harus menyerahkan senjata nuklir mereka. Moon yang bertemu dengan Kim di Pyongyang bulan lalu mengatakan, Kim memulai proses denuklirisasi dengan tidak lagi melakukan ujicoba nuklir dan ujicoba rudal bertenaga nuklir.  "Dan itu termasuk yang lainnya seperti menyingkirkan senjata nuklir dan bahan baku nuklir," tambah Moon.

Moon mengatakan, dia dan Kim belum membahas kapan dan bagaimana Korut akan sepenuhnya menyerahkan nuklir mereka. Menurut Moon isu-isu seperti itu perlu dibicarakan antara Korea Utara dan Amerika Serikat (AS). "Itu karena Korea Utara menuntut AS mengambil langkah-langkah yang sesuai," katanya.

Moon ingin memastikan deklarasi perang telah berakhir menjadi salah satu langkah Korut menuju denuklirisasi. Menurutnya deklarasi tersebut akan menjamin keamanan Korut yang juga akan mengurangi potensi konflik di masa depan.

Secara teknis Perang Korea tahun 1950 sampai 1953 belum berakhir. Perang tersebut berhenti karena ada perjanjian damai. Sebelumnya AS tidak mau memberikan apa pun kepada Korut sebelum denuklirisasi sepenuhnya selesai. Tapi Moon mengatakan, AS telah setuju untuk melakukan deklarasi perang telah berakhir bahkan jika denuklirisasi belum sepenuhnya usai.

"Masalah deklarasi perang telah berakhir sudah sering dibicarakan dengan AS, termasuk dengan Presiden Donald Trump, ada konsensus antara Korea Selatan dan AS yang menginginkan hal itu segera dilakukan," katanya.

Baca juga, Korsel Tarik Kembali Usulan Pencabutan Sanksi Korut.

Pemerintahan Moon sempat mengusulkan akan mencabut sanksi Korut. Tapi hal tersebut segera dibantah oleh Trump yang mengatakan Korsel tidak bisa mencabut sanksi Korut tanpa ada persetujuan dari AS. Menurut Moon, Trump hanya menekankan denuklirisasi Semananjung Korea adalah upaya bersama.

"Untuk meningkatkan hubungan Korsel-Korut membutuhkan upaya yang terpisah, tapi kami berencana untukmeningkatkan hubungan Korsel-Korut dengan batasan sanksi internasional, hanya memastikan mereka tidak melanggar sanksi-sanksi tersebut," kata Moon.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement