REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-27 menetapkan DKI Jakarta sebagai juara umum MTQ 2018. Hal tersebut diumumkan pada malam penutupan MTQ Nasional ke-27 di Astaka Utama Gedung Serbaguna, Jalan Wiliam Iskandar, Medan, Jumat (12/10) malam.
Dalam acara penutupan ini, Ketua Dewan Hakim MTQN 2018, Prof Rom Rowi satu per satu mengumumkan para pemenag dari 12 cabang MTQ yang diperlombakan sejak 7 Oktober lalu.
Setelah itu, dia pun mengumumkan juara umum MTQ l 2018 yang dimenangkan oleh Provinsi DKI Jakarta. Juara kedua diraih Provinsi Banten, dan ketiga diraih Provinsi Sumatera Utara.
"Juara umum MTQ 2018, pertama DKI Jakarta, Kedua Provinsi Banten, ketiga Provinsi Summatera Utara," kata Prof Rowi.
Dia melanjutkan, juara keempat diraih Kepulauan Riau, juara kelima diraih Jawa Timur. Sementara, juara keenam diraih poleh Kepulauan Riau dan Jawa Barat. Menurut dia, kedua provinsi tersebut memiliki nilai yang sama.
"Dan juara ketujuh Aceh, kedelapan DIY, kesembilan Nusa Tenggara Barat, dan kesepuluh Kalimantan Selatan," ucap Rowi.
Rowi mengatakan, keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat. Penghargaan juara umum kepada DKI Jakarta itu kemudian diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Penghargaan tersebut berupa piala berukuran besar.