Jumat 12 Oct 2018 23:19 WIB

Kasus Rebutan Air, Polisi Tangkap Pembunuh Petani

Tersangka sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.

Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut menangkap tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang petani di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri usai melakukan aksinya, Kamis (11/10).

"Tersangka sudah kami tangkap, diamankannya malam tadi (Kamis malam)," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, jajarannya berhasil menangkap tersangka R (48) yang sebelumnya diketahui telah menganiaya korban Omas (37) saat sedang berkebun di Kampung Barukai, Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi. Tersangka, lanjut dia, menganiaya korban karena dipicu masalah rebutan aliran air untuk menyirami kebun mereka.

Aliran air tersebut, kata dia, sebelumnya dimanfaatkan oleh tersangka untuk menyiram kebunnya, tetapi tiba-tiba air tersumbat yang diketahui ditutup oleh korban. "Pelaku ini sedang menyiram kebun miliknya, tiba-tiba aliran airnya tersumbat, setelah ditelusuri ternyata korban ini yang menyumbatnya," ungkap Budi.

Korban yang merupakan adik ipar tersangka itu, kata Budi, mendapatkan luka bacok dan luka tusuk. "Pelaku ini marah langsung membacok hingga korban terkapar, lalu warga lain membawa korban ke rumah sakit," ucapnya.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement