Sabtu 13 Oct 2018 06:32 WIB

Paspor Jepang Diterima Paling Banyak Negara, Bagaimana RI?

Warga Jepang bisa mengunjungi 190 negara tanpa visa.

Red: Nur Aini
 Petugas Imigrasi membawa sejumlah paspor.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas Imigrasi membawa sejumlah paspor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Menurut Indeks Paspor Henley 2018 yang mengurutkan kekuatan paspor sebagai dokumen perjalanan, Jepang dinyatakan berada di peringkat pertama. Sekarang warga Jepang bisa mengunjungi 190 negara tanpa visa atau menggunakan visa on arrival, mengalahkan Singapura yang bisa digunakan untuk masuk ke 189 negara tanpa visa.

Jerman, Prancis, dan Korea Selatan sama-sama berada di peringkat ketiga, disusul oleh lima negara Eropa-Denmark, Finlandia, Italia, Swedia dan Spanyol di tempat keempat. Inggris dan Amerika Serikat berada di peringkat kelima, bersama beberapa negara Eropa lainnya, disusul Belgia, Swiss, Irlandia, dan Kanada di peringkat keenam.

Australia berada di peringkat ketujuh bersama dengan Malta dan Yunani. Australia diterima di 183 negara. Indonesia berada di peringkat 67 dengan paspor Indonesia diterima di 71 negara tanpa visa.

Data indeks itu didambil dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional yang melihat kemudahan yang dimiliki paspor sebuah negara untuk masuk digunakan melakukan perjalanan.

Jepang menduduki tempat pertama setelah Myanmar sejak Oktober memberikan kebebasan visa masuk bagi warga negara tersebut. Di peringkat paling bawah adalah tiga negara yang banyak dilanda konflik dalam beberapa belasan tahun terakhir yaitu Suriah, Irak, dan Afghanistan.

Uni Emirat Arab mengalami kenaikan peringkat tinggi, naik 40 peringkat dalam 10 tahun terakhir, dan sekarang menduduki peringkat 21, negara terbaik di kawasan Timur Tengah.

 

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَالّٰۤـِٔيْ يَىِٕسْنَ مِنَ الْمَحِيْضِ مِنْ نِّسَاۤىِٕكُمْ اِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلٰثَةُ اَشْهُرٍۙ وَّالّٰۤـِٔيْ لَمْ يَحِضْنَۗ وَاُولَاتُ الْاَحْمَالِ اَجَلُهُنَّ اَنْ يَّضَعْنَ حَمْلَهُنَّۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا
Perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara istri-istrimu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idahnya adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Sedangkan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.

(QS. At-Talaq ayat 4)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement