Sabtu 13 Oct 2018 13:11 WIB

Zainut: Aktivitas Kelompok LGBT Makin Mengkhawatirkan

Wakil Ketua MUI mengapresiasi polisi membatalkan kegiatan berbau LGBT di Bali.

Rep: Novita Intan/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
Foto: Republika/Fuji E Permana
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi pihak kepolisian yang membatalkan rencana penyelenggaraan Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bali. MUI menilai, kontes kecantikan yang berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tersebut merupakan bentuk pelarangan yang diberlakukan di wilayah NKRI.

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan, maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya. Hal ini merupakan indikator bahwa jumlah dan aktivitas kalangan non-heteroseksual alias penganut homoseks di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.

"Sekaligus menunjukan bahwa masalah homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana, dan perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak, khususnya dari pemerintah, tokoh agama dan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (13/10).

Menurutnya, praktik LGBT serta seks bebas harus dilarang, karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila. Orientasi non-heteroseksual, bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran Islam.