REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali terus memperjuangkan dana bagi hasil sektor pariwisata ke pemerintah pusat. Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan, selama ini, kontribusi sektor pariwisata berupa pajak hotel dan restoran menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
Bali saat ini memiliki 130 ribu kamar hotel di sembilan kabupaten dan kota. Sebanyak 98 ribu kamar atau 80 persennya berada di Kabupaten Badung. "Ini yang menjadi salah satu pemicu kesenjangan pembangunan antara wilayah di Bali," kata Cok Ace, Sabtu (13/10).
Pemerintah Kabupaten Badung selama ini memang sudah menyisihkan dana pajak hotel dan restoran yang diperoleh setiap tahunnya untuk disalurkan ke kabupaten lain, selain Gianyar dan Denpasar. Meski demikian, kata Cok Ace yang juga budayawan ini, dana bagi hasil dari sektor ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur antarwilayah dan peningkatan kualitas destinasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menambahkan, saat ini, gubernur tengah mematangkan regulasi baru. Tujuannya, supaya pemerintah provinsi bisa mendapatkan dana bagi hasil dari sektor pariwisata. "Kami tengah mematangkan payung hukumnya dengan pusat," katanya.
Orientasi pemerintah provinsi, sebut Made Indra, tak semata memperoleh dana, melainkan untuk kepentingan lebih besar. Kesinambungan pembangunan pariwisata dan budaya adalah tujuan tak kalah penting.
Bali saat ini tengah merampungkan sejumlah proyek infrastruktur, seperti jalur shortcut Bedugul-Singaraja. Proyek ini untuk mengurangi waktu tempuh Denpasar-Singaraja.
Ketua Badan Anggaran DPR, Azis Syamsuddin dalam kunjungannya berjanji akan menyampaikan aspirasi Bali. Ke depannya akan dilakukan pembahasan alokasi anggaran, khususnya bidang pendidikan dan pariwisata.