Ahad 14 Oct 2018 09:55 WIB

BPKH Persiapkan Investasi di Pasar Modal Syariah

Ini disambut baik oleh pengelola pasar modal.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Israr Itah
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan investasi di pasar modal syariah Indonesia. Ini disambut baik oleh pengelola pasar modal dan diharapkan membawa perkembangan keduanya pada masa depan.

Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Beny Witjaksono mengatakan, saat ini BPKH masih melakukan persiapan dengan target realisasi pada 2019 semester kedua. Ia menilai investasi tidak bisa terburu-buru dan harus diperhitungkan secara mendalam.

"Insya Allah kami akan masuk juga (ke pasar modal syariah), tapi persiapan infrastrukturnya harus matang dulu, SOP, SDM, mesin, software, mitra andal dan lain-lainnya," kata dia pada Republika.co.id, beberapa waktu lalu.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Friderica Widyasari Dewi menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, BPKH bisa memanfaatkan banyak produk syariah di pasar modal yang sesuai dengan kebutuhan.

"Yang penting manajemen risikonya dan kemudian rambu-rambunya seperti apa yang harus ditetapkan sendiri oleh BPKH. Misalm apakah obligasi pemerintah saja, atau obligasi korporasi, BUMN atau swasta dengan peringkat tertentu," kata dia.

BPKH dikabarkan akan berinvestasi di reksadana dan saat ini sedang menyeleksi manajer investasi. Hingga Maret 2018, total dana yang dikelola yakni Rp 105.191.372.936.614. 

Menurut Kepala BPKH Anggito Abimanyu, beberapa waktu lalu, BPKH hanya fokus pada investasi di sukuk untuk tahun ini sebanyak Rp 37 triliun. BPKH akan meningkatkan investasi setiap tahunnya sampai 2020 dengan target Rp 150 triliun.

Tahun depan, BPKH berencana menempatkan 30 persen dana investasi di sukuk dan 20 persen di investasi langsung dan lainnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement