Ahad 14 Oct 2018 13:04 WIB

Sektor Keuangan Perlu Diperkuat Hadapi Gejolak Ekonomi

Setiap negara harus memiliki 4I dalam mengantisipasi gejolak ekonomi global.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam acara Indonesia Investment Forum 2018 di Denpasar, Bali, Selasa (9/10).
Foto: Republika/Idealisa Masyrafina
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam acara Indonesia Investment Forum 2018 di Denpasar, Bali, Selasa (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JIMBARAN -- Gejolak ekonomi global akibat kebijakan Amerika Serikat (AS) dan perang dagang AS-Cina masih menghantui sektor keuangan. Untuk itu, sektor keuangan perlu diperkuat sebagai antisipasi dari dampak gejolak ekonomi global.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, volatilitas yang kerap terjadi pada perekonomian saat ini menyebabkan ekonomi beberapa negara bermasalah.

"Kita tidak tahu pada akhirnya akan seperti apa. Berapa lama, berapa dalam, berapa besar sektor keuangan yang terdampak, dan berapa banyak negara yang terkena dampak. Untuk itu kita harus siap, setiap negara harus siap," ujar Wimboh dalam OJK International Research Seminar Program di Jimbaran, Bali, Ahad (14/10).

Menurut Wimboh, setiap negara harus memiliki 4I dalam mengantisipasi gejolak ekonomi global. Pertama, inovatif. Inovasi sangat penting karena dengan inovasi kita dapat menciptakan sesuatu yang baru untuk disesuaikan dengan kebutuhan sektor keuangan saat ini, seperti menggunakan teknologi untuk mendorong pertumbuhan berbagai sektor.

Kedua, inklusi. Sektor keuangan harus dapat menjangkau masyarakat unbankable hingga ke pelosok daerah. Ketiga, integrated (terintegrasi). Semua program yang dilaksanakan perlu ada kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskannya. Keempat, infrastruktur.

"Infrastruktur sangat penting dan adalah kunci. Karena tanpa infrastruktur, bagaimana teknologi bisa memainkan peranannya," kata Wimboh.

Sementara itu, dalam menghadapi disruption dari teknologi, diperlukan berbagai kebijakan yang tepat. Adanya teknologi memang sangat mendorong kemajuan sektor keuangan. Namun, teknologi juga dapat merugikan masyarakat konsumen jika tidak diatur dengan regulasi yang tepat.

"Dengan teknologi kita bisa mendapatkan banyak manfaat. Tapi kita harus pastikan produk dari teknologi tersebut masih dalam koridor perlindungan konsumen," kata Wimboh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement