REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan kesiapannya untuk mengedukasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air dengan materi fintech. Hal ini menjadi bahasan penting dalam pertemuan tahunan IMF-WB pekan ini di Bali.
"Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah meningkatkan literasi masyarakat terhadap produk keuangan digital," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati melalui keterangan tertulis, Ahad (14/10).
Ia mengatakan, teknologi finansial atau fintech berpeluang menjadi platform untuk meningkatkan akses pendanaan bagi segmen UMKM serta keuangan syariah. Fintech, kata dia, juga memiliki fleksibilitas dengan layanan dan produk yang lebih mudah menjangkau konsumen dibandingkan dengan layanan jasa keuangan konvensional.
"Tingkat penetrasi fintech yang tinggi akan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, terutama segmen yang tidak memiliki akses terhadap keuangan, seperti UMKM," katanya.
Di Indonesia, segmen UMKM berperan besar dalam perekonomian karena menyerap 60 persen dari lapangan pekerjaan dan berkontribusi hingga 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Maka keberadaan dan penggunaan Fintech saat ini akan sesuai dengan tuntutan masyarakat Indonesia dengan posisi geografis yang berbentuk kepulauan dan tersebar luas," ujar dia.
Terlebih karena Fintech bisa bergerak di berbagai lini jasa keuangan, bukan hanya P2P lending. Ada sektor lainnya, seperti pembayaran, asuransi, tabungan, pengelolaan investasi hingga pengumpulan dana.
Bank Indonesia mendefinisikan Financial Technology/FinTech sebagai hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat. Awalnya, dalam bertransaksi pembayaran harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melalui transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran dalam hitungan detik saja.
Yuana melihat saat ini banyak orang membeli produk keuangan secara digital tapi tidak memahami cara menggunakannya. Oleh karena itu, literasi mengenai produk-produk jasa keuangan harus terus ditingkatkan.