Senin 15 Oct 2018 20:40 WIB

Baru Uji Coba, Jalan Jatibaru Tanah Abang Kembali Dibuka

Uji coba ini menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Warga melintas didekat barang dagangan para pedagang di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (27/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melintas didekat barang dagangan para pedagang di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai Senin (15/10), melakukan uji coba pembukaan jalur lalu lintas di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang. Uji coba ini menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

"Kita umumkan kepada khalayak bahwa jalan ini mulai hari ini dalam uji coba untuk dibuka dua arah bagi umum," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di Jakarta, Senin petang.

Irwandi menjelaskan, selama uji coba, Pemprov DKI Jakarta sementara waktu hanya memperbolehkan sepeda motor melintas di jalur tersebut. Sedangkan, kendaraan umum belum semuanya diperbolehkan melintas di lokasi.

"Selama uji coba jamnya juga kita batasi untuk keperluan pengerjaan skybridge agar cepat rampung," katanya.

Uji coba pembukaan jalur dimulai pukul 17.00-19.00 dan pukul 04.00-19.00. Kebijakan ini diberlakukan hingga 30 Oktober 2018 nanti.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menambahkan, untuk sterilisasi jalur, pihaknya mengerahkan 50 personel di setiap titik. Petugas Satpol PP juga membantu menghalau para pedagang kaki lima (PKL).

"Kita akan siagakan sekaligus evaluasi apa saja rambu yang dibutuhkan di sepanjang jalur ini sebelum diajukan ke dinas," ucap Harlem.

Jalan Jatibaru Raya sebelumnya sempat ditutup setelah sebagian badan jalan dipergunakan untuk penempatan PKL sementara sebagian jalan lainnya dipergunakan hanya untuk jalur Trans Jakarta. Setelah ada desakan dari Ombudsman RI dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau skybridge Tanah Abang mulai dirampungkan, Jalan Jatibaru mulai dibuka dengan memindahkan lokasi berjualan para pedagang ke JPM dan pasar Blok F.

Jalan Jatibaru Raya sendiri akan kembali dibuka seluruhnya setelah bagian bawah JPM telah steril dari seluruh bahan bangunan, sehingga aman dilalui kendaraan. Para pedagang yang berjualan di JPM Tanah Abang sendiri akan dikenai biaya pelayanan sebesar Rp 500 ribu setiap bulan, yang meliputi listrik, keamanan dan kebersihan.

JPM Tanah Abang merupakan jembatan penghubung Stasiun Tanah Abang hingga ke Blok G akan menjadi jembatan antarmoda yang berintegrasi langsung dengan Stasiun Tanah Abang. Selain itu, nantinya, di dekat pintu keluar Stasiun Tanah Abang yang terletak di bawah flyover Jatibaru akan dipasang ramp (jembatan penghubung) untuk memudahkan pejalan kaki dan kaum difabel pada saat melintasi jembatan penghubung ini.

JPM Tanah Abang dibangun sepanjang 386,4 meter dengan lebar 12,6 meter. Lokasinya tepat berada di atas Jl Jati Baru Raya, dari depan pintu stasiun hingga pasar Blok F melewati pasar Blok G.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement