REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan kegiatan kampanye tidak boleh melibatkan anak-anak. KPU meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti viral video yang memperlihatkan anak-anak berseragam Pramuka meneriakkan 'ganti presiden'.
"Itu di mana? Jelas ya dalam kampanye itu kan dilarang melibatkan anak-anak. Jadi kami juga berharap siapapun yang melakukan itu, untuk memahami bahwa kampanye itu tidak boleh melibatkan anak-anak," ujar Wahyu menanggapi viral video tentang anak sekolah yang meneriakkan 'ganti presiden' di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/10).
Wahyu mengungkapkan berdasarkan catatan KPU, pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye terus terjadi dalam setiap pemilu. "Karena itu, kami menyayangkan dan menyesalkan hal ini. Mestinya, Bawaslu menindaklanjuti hal ini. Sebab ini jelas merupakan pelanggaran kampanye," kata Wahyu.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar sebuah video tentang anak-anak sekolah yang mengenakan seragam Pramuka. Dalam video tersebut, anak-anak itu meneriakkan 'ganti presiden'.
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui lokasi pengambilan gambar video itu. Lokasi dalam video hanya menunjukkan sebuah pelataran gedung. Selain anak-anak, tampak juga beberapa orang dewasa dalam video itu.