REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, konsumsi solar bersubsidi hingga 15 Oktober 2018 sudah mencapai 82 persen dari kuota yang ditetapkan pada tahun ini. Total kuota solar bersubsidi pada tahun ini yang sebesar 14,6 juta kiloliter (kl) baru terpakai sebesar 12 juta (kl).
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa berharap hingga akhir tahun penyaluran solar bersubsidi tidak melebihi kuota yang sudah ditetapkan dalam APBN. Hal ini untuk mengantisipasi jebolnya anggaran. Ifan, sapaannya, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pertamina mengenai hal ini.
"Kita kasih ke Pertamina 14,6 juta. Petamina bilang akan jaga di bawah 14,5 juta," ujar Ifan di Komisi VII DPR RI, Selasa (16/10).
Ifan menjelaskan, meski realisasi konsumsi solar bersubsidi masih di bawah kuota, hal tersebut bukan berasal dari Pertamina atau pemerintah. Ifan mengklaim bahwa hal ini murni dari konsumsi masyarakat.
"Jadi tidak ada itu kelangkaan. Toh kenapa juga ada kelangkaan. Kita juga masih ada stok. Tetap kita salurkan sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Ifan.
Untuk menjaga agar penyaluran solar subsidi tepat sasaran, lembaganya telah menggandeng aparat kemanan untuk mengawasi. "BPH sudah buat MoU sama kepolisian. Kita kerja sama dengan mereka, sampai Polsek Polsek untuk mengawal ini. Kalau perlu polisi tungguin," ujarnya.