Rabu 17 Oct 2018 00:51 WIB

Ini Keunggulan Rumah Sakit Syariah

Kehadiran rumah sakit syariah menciptakan rasa aman bagi umat Muslim.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi fasilitas rumah sakit.
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ilustrasi fasilitas rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kesadaran masyarakat dan pemerhati medis di Indonesia untuk menerapkan pengobatan yang sesuai syariah memang mulai meningkat. Terlebih, rumah sakit syariah memiliki keunggulan-keunggulan tersendiri.

Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah bekerja sama mewujudkan sertifikasi rumah sakit syariah di Indonesia.

Kondisi itu memang membuka lebar kesempatan bagi semua rumah sakit untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah dan mendapatkan sertifikasi syariah. Baik rumah-rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Ketua Umum PP MUKISI, Masyhudi menuturkan, rumah sakit syariah memang memiliki banyak persyaratan. Tidak kurang 51 persyaratan standar dan 173 elemen menjadi penilaian sertifikasi rumah sakit syariah.

"Misalnya, terkait sistem keuangan rumah sakit syariah ini harus ada akad syariah, seperti ijarah, mudharabah, murabahah," kata Masyhudi melalui website resmi MUKISI.

Hal itu menjadi keunikan tersendiri rumah sakit syariah dalam menjalankan pengelolaan rumah sakitnya. Kemudian, dalam pelayanan, rumah sakit syariah sudah ahrus menggunakan prinsip syariah.

Misalnya, pemasangan kateter sesuai gender, atau pemakaian hijab bagi perempuan yang akan dikunjungi dokter laki-laki. Bahkan, laundry harus menggunakan prinsip syariah.

Kehadiran rumah sakit syariah ini tentunya akan membuat umat Islam, secara khusus, akan merasa lebih aman. Artinya, mereka tidak perlu lagi risau soal pengobatan yang dijalani karena sudah sesuai prinsip syariah dan tersertifikasi. 

Baca juga, Rumah Sakit Syariah Semakin Dibutuhkan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement