Selasa 16 Oct 2018 20:34 WIB

Wakil Bupati Disahkan Jadi Plt Bupati Malang

Soekarwo berpesan agar Sanusi segera menuntaskan penyusunan dan penetapan APBD 2019.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Bupati Malang Rendra Kresna menggunakan rompi oren berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Bupati Malang Rendra Kresna menggunakan rompi oren berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penerbitan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, langsung ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Ia menyerahkan Surat Keputusan dan melantik Wakil Bupati Malang Sanusi, menjadi Plt Bupati Malang. Sanusi sementara akan menggantikan Bupati Malang non aktif, Rendra Kresna yang ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

Seusai penyerahan SK yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/10) tersebut, Soekarwo berpesan agar Sanusi segera menuntaskan penyusunan dan penetapan APBD 2019. "Segera tuntaskan APBD 2019 sesuai batas akhir 15 Desember nanti," pesan Soekarwo usai menyerahkan SK.

Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu juga meminta agar Plt Bupati Malang Sanuai segera menyusun langkah mempercepat laju roda pemerintahan. Pakde Karwo juga mengingatkan Sanusi agar dalam mengambil kebijakan, selalu mengkonsultasikannya dengan Bupati Malang non aktif Rendra Kresna.

"Jika perlu menetapkan Plt staf atau kepala dinas silakan konsultasikan ke Bupati. Kalau tidak kemungkinan bisa ke pimpinan dewan dan bisa ke saya. Apa pun, layanan kepada masyarakat jangan mandek," ujar Soekarwo.

Soekarwo juga mengingatkan Sanusi untuk segera menyelesaikan urusan di lingkungan Pemkab Malang, yang menurutnya tidak bisa ditunda. Urusan-urusan yang dimaksud seperti pencairan gaji pegawai, pembayaran telepon dan listrik, perjalanan dinas, serta kebutuhan mendesak lain.

"Ini hal mendesak yang harus segera diselesaikan. Baru kemudian APBD 2019 harus sudah harus disahkan dan didok pada 15 Desember nanti," ujar Soekarwo.

Sanusi mengatakan, seusai dilantik dirinya akan menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pemantapan program kerja yang sempat tertunda. Pada rapat tersebut, Sanusi akan meminta para perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanannya.

"Ini masalah pemantapan program-program untuk lebih diintensifkan. Yang kedua masalah pelayanan publiknya harus ditingkatkan lagi jangan dengan adanya begini, lalu pelayanan publiknya melemah," ujar Sanusi.

Ditanya bagaimana langkahnya untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat, usai digeledahnya beberapa kantor oleh KPK, Sanusi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan. Bagi Sanusi, hal ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait kinerja pemerintah.

"Dengan menunjukkan pelayanan terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat yang lama itu bisa dipercepat, masalah perizinan juga untuk dilakukan langkah-langkah percepatan," kata Sanusi.

Ditanya terkait kelanjutan proyek yang sempat tersandung kasus, Sanusi mengatakan dirinya masih menunggu keputusan dari Presiden. "Itu masih menunggu keputusan. Kita sedang menunggu jika itu sudah diputuskan oleh Presiden tentang penetapan itu, baru kita bergerak," kata Sanusi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement