REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tertangkap tangan sebagai Kepala Daerah ke-99 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin diketahui memiliki total harta kekayaan sekitar Rp73,4 miliar. Harta tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Neneng yang dapat diakses di laman https://elhkpn.kpk.go.id.
Harta yang dimiliki politisi Partai Golkar itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak ia memiliki 143 bidang tanah. Tanah-tanah itu tersebar di Bekasi, Karawang, serta Purwakarta. Total nilai harta tidak bergerak itu mencapai Rp61,7 miliar. Untuk harta bergerak, Neneng tercatat memiliki kendaraan dua unit mobil senilai Rp679 juta. Neneng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp452,7 juta.
Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp9,9 miliar, serta harta lainnya sejumlah Rp2,2 miliar. Total harta kekayaan Neneng berjumlah Rp75 miliar Namun, Neneng tercatat memiliki utang sebesar Rp1,6 miliar. Dengan demikian total kekayaan bersih Neneng sebesar Rp73,4 miliar.
KPK baru saja menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.