Selasa 16 Oct 2018 21:43 WIB

Harta Bupati Bekasi Rp 73,4 Miliar

Untuk harta tidak bergerak ia memiliki 143 bidang tanah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Penahanan Neneng. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK  berada dalam kendaraan tahanan usai  menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Penahanan Neneng. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK berada dalam kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tertangkap tangan sebagai Kepala Daerah ke-99 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin diketahui memiliki total harta kekayaan sekitar Rp73,4 miliar. Harta tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Neneng yang dapat diakses di laman https://elhkpn.kpk.go.id.

Harta yang dimiliki politisi Partai Golkar itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak ia memiliki 143 bidang tanah. Tanah-tanah itu tersebar di Bekasi, Karawang, serta Purwakarta. Total nilai harta tidak bergerak itu mencapai Rp61,7 miliar. Untuk harta bergerak, Neneng  tercatat memiliki kendaraan dua unit mobil senilai Rp679 juta. Neneng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp452,7 juta.

Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp9,9 miliar, serta harta lainnya sejumlah Rp2,2 miliar. Total harta kekayaan Neneng berjumlah Rp75 miliar Namun, Neneng tercatat memiliki utang sebesar Rp1,6 miliar. Dengan demikian total kekayaan bersih Neneng sebesar Rp73,4 miliar.

KPK baru saja menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.