Rabu 17 Oct 2018 15:46 WIB

Waskita Bangun Dua Proyek Bendungan Kementerian PUPR

Bendungan dapat membantu ketersediaan air di sistem irigasi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Bendungan (ilustrasi)
Foto: ipenz.org.nz
Bendungan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) sudah menandatangani dua perjanjuan pengadaan jasa konstruksi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Waskita resmi akan membangun dua proyek yaitu Bendungan Tiga Dihaji Paket II di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Bendungan Bener Paket II di Kabupaten Purworejo.

Direktur Operasi III Waskita Karya Fery Hendriyanto mengatakan dengan dimulainya pembangunan kedua bendungan ini akan dapat membantu ketersediaan air di sistem irigasi lahan pertanian. "Sehingga dapat meningkatkan produksi pertanian masyarakat setempat," kata Fery, Selasa (17/10).

Kementerian PUPR Kembangkan TPA Rawa Kucing untuk PLTSa

Dia menjelaskan, proyek pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Paket II diperoleh Waskita dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) pada 2018. Nilai kontrak proyek tersebut secara keseluruhan mencapai Rp 1,345 triliun dan ditargetkan selesai pada 2022.

Dalam proses pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Paket II, Fery memastikan Waskita Karya memiliki porsi pengerjaan sebesar 57 persen. "Dengan ruang lingkup utama pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan dan pekerjaan bendungan utama kanan," ujar Fery.

Sedangkan pembangunan Bendungan Bener Paket II diperoleh Waskita dalam bentuk KSO pada 2018 dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 557,8 miliar dan ditargetkan selesai pada tahun 2022. Waskita memiliki porsi pengerjaan sebesar 83 persen pada proyek Bendungan Bener Paket II dengan ruang lingkup utama pekerjaan meliputi persiapan dan pekerjaan bendungan utama.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement