REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) hingga akhir September 2018 tercatat sebesar Rp 308,76 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan realisasi ini mengalami penurunan 19 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Penurunan ini menunjukkan kehati-hatian kita dalam situasi yang tidak pasti," kata Luky dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/10).
Realisasi penerbitan SBN (neto) telah mencapai Rp 308,76 triliun atau 74,5 persen dari target yang ditetapkan pemerintah di 2018. Realisasi penerbitan SBN ini tercatat turun 19 persen, dibandingkan periode sama tahun 2017 yang mencapai sebesar Rp381,7 triliun.
Realisasi penerbitan SBN ini rata-rata mengalami penurunan sejak 2015. Hal ini karena pemerintah terus berupaya mengurangi biaya utang, mengelola cash management dan mempertimbangkan volatilitas pasar keuangan.
Secara keseluruhan, kondisi tersebut yang menyebabkan terjadinya tren penurunan pembiayaan utang yang tercatat hingga 30 September 2018 dibandingkan periode sama pada 2017. Pada akhir September 2018, pembiayaan utang pemerintah tercatat sebesar Rp 292,8 triliun, sedangkan tahun lalu mencapai Rp 391,2 triliun, sehingga terdapat penurunan sebesar 25,14 persen.
Pencapaian ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengelola utang secara prudent dan terukur dengan menjaga rasio utang dalam batas aman serta meningkatkan efisiensi atas pengelolaan utang. Upaya lain yang bisa dilakukan dalam mengelola utang adalah memanfaatkan utang untuk kegiatan produktif serta menjaga keseimbangan pengelolaan utang.
Penurunan pembiayaan utang ini juga terbantu oleh membaiknya penerimaan pajak yang sudah mencapai 63 persen dari target dalam APBN 2018, atau mengalami pertumbuhan 16,5 persen. Dengan demikian, defisit anggaran per 30 September 2018 baru mencapai Rp200,2 triliun atau 1,35 persen terhadap PDB.
Pemerintah juga mencatat neraca keseimbangan primer mencapai defisit Rp2,4 triliun atau lebih baik dibandingkan periode sama 2017 sebesar defisit Rp99,2 triliun. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah untuk menjaga pengelolaan APBN yang sehat dan berkelanjutan dengan menekan defisit keseimbangan primer menuju ke arah surplus.
Baca juga, Defisit APBN 2018 Bisa Capai 1,83 Persen Terhadap PDB