Kamis 18 Oct 2018 04:55 WIB

Utang Pemerintah per September 2018 Rp 4.416 Triliun

Realisasi pembiayaan utang telah mencapai Rp 304,94 triliun.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendengarkan paparan tentang APBN KiTA edisi Oktober di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendengarkan paparan tentang APBN KiTA edisi Oktober di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi utang pemerintah pada September 2018 mencapai Rp 4.416,4 triliun. Angka itu meningkat dibandingkan posisi utang pemerintah pada Agustus 2018 yang sebesar Rp 4.363,2 triliun. 

"Utang pemerintah sekitar Rp 4.400 triliun," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta pada Rabu (17/10). 

Baca Juga

Dalam dokumen kinerja APBN 2018 hingga September 2018, tercatat utang berupa Surat Berharga Negara (SBN) adalah sebesar Rp 3.593,3 triliun atau 81,36 persen dari total utang. SBN berdenominasi rupiah sebanyak Rp 2.537,2 triliun atau 57,45 persen dari total utang. Sementara, SBN berdenominasi valas sebanyak Rp 1.056,1 triliun atau 23,9 persen dari total utang. 

Selain SBN, pemerintah juga menarik utang berupa pinjaman sebesar Rp 823,1 atau 18,64 persen dari total utang. Rasio utang pemerintah per akhir September tersebut setara dengan 30,5 persen PDB Indonesia. Rasio tersebut masih berada di bawah ambang batas 60 persen terhadap PDB seperti yang diatur dalam undang-undang Keuangan Negara.