Kamis 18 Oct 2018 08:39 WIB

Rumah tidak Layak Huni di Sukabumi Baru Ditangani 51 Persen

Rumah tidak layak huni masuk kategori pemukiman kumuh.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Warga beraktivitas di kawasan pemukiman kumuh (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga beraktivitas di kawasan pemukiman kumuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang sudah tertangani oleh pemerintah baru sekitar 51 persen. Sehingga masih ada 49 persen rumah yang belum tertangani dan memerlukan perhatian.

''Pada 2015 lalu data rutilahu semuanya ada sebanyak 4.912 unit rumah,'' ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman  dan Pertanahan Asep Irawan kepada wartawan Kamis (18/10). Data ini sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sukabumi Nomor 61 tahun 2015.

Menurut Asep, ribuan rumah tak layak huni ini sudah ditangani dalam empat tahun terakhir sejak 2015 lalu. Penanganan pada 2015 yang ditangani sebanyak 355 unit, pada 2016 sebanyak 216 unit, dan 2017 sebanyak 1.100 unit.

Sementara pada 2018 ada tiga bantuan untuk penanganan rutilahu sebanyak 874 unit. Rinciannya bantuan provinsi sebanyak 175 unit, bantuan kementerian 299 unit dan bantuan World Bank sebanyak 400 unit.

Sehingga total jumlah rutilahu yang tertangani sampai akhir 2018 sebanyak 2.545 unit atau sekitar 51 persen. Sementara yang belum tertangani sebanyak 2.367 unit atau sekitar 49 persen.

''Untuk rutilahu yang belum tertangani kami masih konsen dengan tetap mengajukan ke pemerintah pusat dan Pemprov Jabar,'' ujar Asep. Permintaan ini disampaikan agar pemerintah pusat dan provinsi lebih memberikan perhatian pada lingkungan permukiman termasuk rutilahu.

Asep menerangkan, hingga kini belum mengetahui jumlah rutilahu yang akan dibantu pemerintah pusat dan provinsi pada 2019. Namun kemungkinan jumlah rutilahu yang akan dibantu bertambah banyak meskipun angka pastinta belum diperoleh.

Intinya lanjut Asep, perhatian terhadap rutilahu akan tetap sama dari pemerintah pusat maupun provinsi. Sebabnya pemerintah pusat sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yakni berupaya mewujudkan 100 0 100. Dalam artian akses sanitasi ditargetkan 100 persen, lingkungan permukiman kumuh 0 persen dan akses air bersih 100 persen.

Asep mengatakan, rutilahu masuk dalam kategori permukiman kumuh. Jadi walaupun target nol persen dalam pelaksanaanya tidak mungkin tercapai namun semangatnya mengarah ke sana dan bisa terus ditingkatkan penanganannya.

''Dalam rangka mengejar target itu saya yakin logikanya tahun depan bantuan untuk perbaikan rutilahu lebih banyak,'' kata Asep. Terlebih pekerjaan rumah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni masih banyak sekitar 50 persen lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement