Kamis 18 Oct 2018 17:13 WIB

Warga Padang Diminta Bangun Rumah Sesuai Standar

Pembangunan rumah sesuai standar karena Padang terletak di zona rawan bencana.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Gita Amanda
Walikota Padang, Mahyeldi Ansarullah.
Foto: Antara/Maril Gafur
Walikota Padang, Mahyeldi Ansarullah.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Warga Kota Padang di Sumatra Barat diminta membangun rumah sesuai kaidah yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kepatuhan warga dalam membangun rumah sesuai standar teknik berlatar kondisi bahwa Kota Padang terletak di zona rawan bencana geologi, khususnya gempa bumi.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyebutkan, guncangan gempa bumi sendiri bukan satu-satunya pembunuh dalam bencana geologi ini. Menurutnya, kekuatan bangunan juga ikut menyumbang kerentanan bencana yang ditimbulkan. Tak sedikit korban jiwa timbul karena tertimbun rumah atau bangunan yang dibangun tak sesuai standar baku teknik pendirian bangunan.

"Kita belajar dari gempa 2009. Bangunan megah seperti hotel saja bisa roboh akibat diguncang gempa. Bangunan publik yang ada di Kota Padang harus tahan kekuatan gempa 9 Skala Richter. Apalagi kita juga memiliki Perda yang terkait dengan bangunan," ujar Mahyeldi, Kamis (18/10).

Mahyeldi menjelaskan, keberadaan bangunan tahan gempa juga bisa difungsikan sebagai shelter atau tempat perlindungan sementara bila tsunami menyusul tak lama setelah guncangan gempa terjadi. "Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi-potensi bencana," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement