Kamis 18 Oct 2018 17:46 WIB

Polisi: Peluru-Peluru yang Nyasar ke DPR dari Satu Senjata

Pihak kepolisian telah melakukan uji balistik terhadap peluru-peluru nyasar ke DPR.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Lubang akibat peluru yang menembus ruangan  Anggota DPR RI komis 4 Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri  terkait temuan peluru nyasar ke Nusantara1 Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Lubang akibat peluru yang menembus ruangan Anggota DPR RI komis 4 Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri terkait temuan peluru nyasar ke Nusantara1 Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian telah mengidentifikasi peluru-peluru yang nyasar ke beberapa ruangan anggota DPR RI. Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan dipastikan peluru-peluru yang nyasar dari senjata yang sama.

"Kami sudah periksa di Puslabfor, sudah diperbandingkan, ditembakkan sudah, hasilnya semua itu dari satu senjata yang Glock 17 yang kemarin (Senin) itu," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/10).

Temuan lubang bekas tembakan baru ditemukan kepolisian pada Rabu (17/10) lantaran pada saat kejadian penembakan, kebanyakan anggota sedang tidak berada di ruangannya dan kepolisian belum mendapatkan laporannya. Sehingga total lubang bekas yang ditemukan berjumlah enam lubang, sementara peluru yang ditemukan baru berjumlah lima proyektil.

Kejadian pada Senin (14/10) terdengar sebuah tembakan yang kemudian melesat masuk ke dalam ruangan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16 ruangan 1601 dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Heri di lantai 13 ruangan 1313, sementara keduanya sedang berada di dalam ruangan.

Setelah menetapkan dua tersangka, kepolisian kembali menerima laporan adanya lubang bekas tembakan di tiga ruangan anggota DPR RI pada Rabu (17/10) yakni, anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya lantai 10 ruangan 1008, anggota Komisi VII Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto lantai 20 ruangan 2003, dan anggota Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu lantai 9 ruangan 915.

Lalu alasan dari penyisiran di hari Rabu hanya empat proyektil yang ditemukan lantaran peluru yang mengarah ke ruangan di lantai 20 tidak sampai menembus ke dalam, hanya memecahkan kaca dan peluru diperkirakan jatuh ke bawah lalu tersapu petugas kebersihan.

"Hilang mantul-mantul mungkin disapu sama tukang pembersih di DPR itu. Kita cari nggak ketemu. Yang empat dapat, karena tembus. dari empat itu diuji coba senjata yang dipakai untuk itu dibandingkan dengan anak peluru yang ditemukan di TKP ternyata kalibernya sama, garis-garis sidik jari senjatanya anak pelurunya sama semua. Berarti dari satu senjata itulah ditembakkan," jelasnya.

Penemuan proyektil baru, diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Pada Kamis (18/10) sekitar pukul 08.30 WIB, kepolisian kembali menemukan sebuah lubang bekas tembakan di ruangan anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon, lantai 6 ruangan 617. Temuan ini ditemui oleh kamera drone yang digunakan kepolisian untuk menyisir lokasi.

"Labfor akan mengecek dan mengidentifikasi peluru yang kita temukan proyektil di TKP dengan senjata yang sudah kita sita. Jadi saat ini, dari Labfor sedang bekerja. Jadi silahkan nanti kalau sudah mendapatkan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/10).

Sehingga total sudah ada enam lubang tembakan yang ditemukan dan lima proyektil yang berhasil ditemukan. Tersangka sendiri diketahui membeli sembilan dus peluru dimana per dusnya berisi 50 butir peluru, dan peluru yang sudah digunakan tersangka berjumlah sekitar 290 butir, namun jumlahnya masih didalami lagi oleh kepolisian.

Sebelumnya, peristiwa peluru nyasar terjadi pada Senin (15/10) di Gedung DPR RI pukul 14.30 WIB. Tembakan tersebut kemudian bersarang di lantai 13 di ruang 1313 yang ditempati anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Bambang Heri Purnama dan di lantai 16 di ruang 1201 milik anggota Komisi III DPR Partai Gerindra Wenny Warouw.

Pada Rabu (17/10), bekas dugaan penembakan peluru salah sasaran kembali ditemukan pada dua lokasi, yaitu di ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya dan anggota Fraksi PAN Totok Daryanto. Ruangan Vivi berada lantai 10 nomor 1008 dan ruangan Totok berada di lantai 20 nomor 2003. Polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan peluru nyasar ke gedung DPR RI yang terjadi Senin, dua tersangka itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah kementerian.

"Tersangka berinisial IAW (32) dan RMY (34)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10). Dua tersangka ini juga diduga menjadi pelaku pelurus nyasar yang terjadi pada hari Rabu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement