Kamis 18 Oct 2018 21:54 WIB

BEI Minta Penjelasan PT Lippo Terkait Kasus Meikarta

PT Lippo Cikarang belum memenuhi undangan dengar pendapat di Bursa.

Red: Nur Aini
PT Lippo Cikarang Tbk.
Foto: IST
PT Lippo Cikarang Tbk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang memantau perkembangan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menyusul pemberitaan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perizinan proyek Meikarta.

Divisi Komunikasi BEI Hani Ahadiyani mengemukakan bahwa Bursa telah meminta kepada perseroan untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi yang material sesuai dengan peraturan dan ketentuan di pasar modal.

"Bursa secara aktif telah meminta informasi kepada Perseroan melalui surat Permintaan Penjelasan pada tanggal 15 Oktober 2018 dan mengundang Perseroan untuk melakukan dengar pendapat yang direncanakan pada Kamis, tanggal 18 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/10).

Namun, kata dia, perseroan belum dapat memenuhi undangan dengar pendapat di Bursa karena sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.